Mangupura (Metrobali.com)-

DPRD Badung, Kamis (27/3/2025), menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta, serta anggota DPRD Badung lainnya.

Hadir juga Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, Plh. Sekda IB Arjana, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Badung. Rapat paripurna juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Badung, tim ahli DPRD, tim ahli fraksi serta undangan lainnya.

Setelah membuka secara resmi, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memberikan kesempatan kepada Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan pidato pengantar LKPJ Bupati Badung tahun 2024. Setelah menyampaikannya di rapat paripurna, pidato pengantar LKPJ tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Badung dan ketua-ketua fraksi yang ada di DPRD Badung.

Usai memimpin rapat paripurna, Gusti Anom Gumanti menyatakan, terima kasihnya kepada Bupati Badung karena LKPJ itu tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. “Tiga bulan setelah tahun berjalan, bupati wajib melakukan laporan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Selanjutnya, ujar Anom Gumanti, tentu akan berproses. “Setelah penyerahan dokumen LKPD, satu bulan ke depan harus sudah diputuskan oleh DPRD. Jadi mekanismenya seperti itu,” ungkap politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.

Disinggung soal belanja hanya 74 persen dari target dalam LKPJ Bupati, Anom Gumanti menyatakan, tentang LKPJ ini, pihaknya tentu akan mengambil langkah-langkah berupa evaluasi dan konsultasi dengan OPD. Tentu ini menjadi perhatian kita. Kenapa ini bisa tidak tercapai, apanya yang ada masalah,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan merumuskan dan mencarikan jalan keluar. Kalau nanti memerlukan rekomendasi terkait peningkatan PAD dengan disinsentif dan insentif, pihaknya akan lakukan. Kita juga belum memiliki regulasi. “Tadi Bupati sudah menyampaikan bagaimana caranya menyasar vila-vila yang seperti itu (bila bodong yang belum bayar pajak, red). Kami kira jalan keluarnya adalah disinsentif dan insentif. Ini yang perlu kita pikirkan ke depan,” ujarnya.

Selanjutnya, ketika ada perbedaan atau tidak mencapai target, Anom Gumanti mengatakan, yang namanya target sama dengan di perusahaan. Artinya target itu sebuah acuan. “Sampai di mana tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Tak satu pun kita bisa menjamin, akankah pariwisata kita akan lebih baik ke depan. Tak mungkin bisa menjawab, tetapi yang namanya sebagai manusia, kita akan berusaha sebaik-baiknya,” tegasnya.

Saat dikatakan, realisasi belanja hanya 74 persen dari target, justru ada silpa hingga di atas Rp 300 miliar, Anom Gumanti mengatakan, setiap tahun dipastikan akan ada silpa. Ketika ada belanja, di situ ada efisiensi. Kenapa efisiensi karena ada LPSE, ada Perpres 80. Pasti akan ada efisiensi yang nanti ujung-ujungnya akan jadi silpa.

Di situ, ujarnya, ada penawaran. Dia mencontohkan, pembangunan sebuah gedung yang RAB-nya sekian. “Pada saat dilaunching di LPSE pasti ada orang yang menawar di bawah yang ditetapkan. Tentu hasil penawaran ini akan menjadi silpa. Saya kira semua programnya sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan atensi DPRD,” tegasnya lagi.