Kadis Perhubungan Kabupaten Badung AA. Ngr. Rai Yuda Dharma

Mangupura, (Metrobali.com)

Demi khusuk dan khidmatnya pelaksanaan Catur Brata Penyepian pada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada hari Minggu 14 Maret 2021, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung akan melaksanakan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum dan Lampu Penerangan Strategis yang menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Badung serta Pemadaman Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Kadis Perhubungan Kabupaten Badung AA. Ngr. Rai Yuda Dharma ketika dikonfirmasi Kamis (11/3), mengatakan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum dan Strategis akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 mulai pukul 22.00 Wita. “Pemadaman disamping dilakukan secara manual juga melalui sistem yang terpusat di Dishub Badung dengan Teknologi Informasi melalui SLS (Smart Lighting System). Tim Akan bergerak kelapangan  mulai pukul 22.00 Wita dengan jumlah Tim sebanyak 24 orang yang tersebar di 6 Kecamatan, pemadaman juga dibantu oleh pihak rekanan untuk Sistem SLS,” katanya.

Berkenaan dengan lampu penerangan yang berada di tempat – tempat strategis, pihaknya meminta pemadamannya dilakukan secara mandiri oleh pimpinan Lembaga/Organisasi yang tempatnya terpasang Lampu Penerangan Strategis oleh Pemerintah Kabupaten Badung. “Apabila ada penolakan/penundaan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum maupun Strategis oleh masyarakat karena masih ada aktivitas penting dan emergency diminta kepada masyarakat agar memadamkan lampu tersebut secara mandiri sesuai dengan waktu dimulainya Catur Brata Penyepian,” tegasnya serata menambahkan untuk posisi letak panel dapat menghubungi nomor telepon koordinator wilayah masing melalui Lurah/Perbekel setempat.

Lebih lanjut pejabat yang akrab disapa Tu Rah Rai ini mengatakan apabila ada LPJU yang ternyata masih hidup pada saat pelaksanaan Penyepian pada hari Minggu, 14 Maret 2021, pihaknya minta bantuan para Lurah/Perbekel, Kepala Lingkungan/Kelian Dinas/Kelian Adat maupun aparat lainnya di Kelurahan atau Desa maupun Desa Adat untuk dapat mematikan lampu penerangan tersebut dengan tanpa merusak instalasi jaringan lampu. “Untuk mengetahui posisi letak panel lampu penerangan jalan dapat menghubungi kontak person masing – masing koordinator Kadek Dwi Artama HP. 081246060721 dan I Made Budiarta HP. 081239463850,” terangnya.

Selanjutnya untuk penormalan/penghidupan Lampu Penerangan Jalan Umum dan Lampu Penerangan Strategis akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 Maret 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00 Wita.

“Untuk lancarnya pelaksanaan kegiatan ini kami mohon bantuan kepada Lurah, Perbekel maupun Bendesa Adat beserta aparatnya masing-masing untuk ikut menjaga dan mengamankan petugas LPJU di lapangan sehingga tidak ada penolakan pemadaman oleh sekelompok masyarakat dengan alasan yang tidak jelas,” tegasnya.

Sedangkan Untuk Pemadaman Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) seperti traffic light dan VMS, Ngr Rai Yuda Dharma mengatakan akan dilakukan dengan cara manual untuk yang otonom. “Pemadaman melalui sistem ATCS (Area Traffic Control System) akan dilakukan Sabtu, 13 Maret 2021 untuk yang otonom mulai pukul 22.00 Wita sedangkan yang dikendalikan dengan ATCS akan dipadamkan mulai pukul 24.00 Wita. APILL akan dinormalkan kembali pada hari Senin, 15 Maret 2021 pada Pukul 06.00 wita,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung