Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer.

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada Senin 8 Juli 2024.

RDP ini mengagendakan pembahasan terkait evaluasi kinerja korporasi tahun 2023, rencana aksi korporasi tahun 2025, menghadapi pelemahan rupiah dan saham serta berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit dari OJK.

Menanggapi pengetatan likuidasi HIMBARA khususnya BNI dan BTN, Demer menanyakan kepada jajaran direksi terkait persentase NPL atau Non Performing Loan atau kredit macet yang sudah Kol-5 dan berapa persen yang sudah dijual kepada pihak ketiga.

“Penting bagi kita untuk mengetahui kelancaran aset-aset BUMN tersebut,” wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali itu.

Meskipun terdapat sinergitas antar BUMN yang disuarakan oleh Kementerian, Anggota Fraksi Golkar DPR RI itu mengimbau prudential banking dalam penyaluran kredit bank BUMN harus tetap berjalan sesuai dengan skala ekonominya sehingga Perbankan BUMN tidak terbebani oleh NPL.

Menyangkut aset-aset idle dalam HIMBARA, Demer yang kembali terpilih untuk kelima kalinya di DPR RI ini setuju untuk dilepaskan demi kepentingan bersama agar dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. (wid)