Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih.

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan Sanur, Bali menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur yang diteken Jokowi pada 1 November 2022.

“Pemerintah sudah membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. Ini tentu sangat strategis khususnya bagi Bali,” kata Demer saat dihubungi Senin (5/12/2022).

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur terdiri atas kesehatan dan pariwisata. Dalam pertimbangan Peraturan Pemerintah tersebut, disebutkan bahwa penetapan KEK Sanur dilakukan dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Denpasar. Salah satunya dengan dibangunnya Rumah Sakit Internasional yang saat ini sedang tahap pembangunan.

“Dengan adanya KEK Kesehatan di Sanur dengan dibangunnya Rumah Sakit Internasional diharapkan yang selama ini banyak orang Indonesia yang berobat ke luar negeri agar bisa berobat di dalam negeri dengan standar rumah sakit internasional bahkan yang rumah sakit yang sangat terkenal yaitu Mayo Clinic. Jadi kita bisa mengirit devisa,” ujar Demer.

Selama ini sebanyak 4-8 persen pasien WNI yang berobat keluar negeri atau sekitar 123 ribu hingga 240 ribu orang diharapkan dapat beralih berobat ke KEK Sanur. Pembangunan KEK Sanur diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp 86 triliun dan menambah devisa pada periode yang sama mencapai Rp 19,6 triliun.

Demer berpandangan, KEK Kesehatan di Sanur ini untuk kepentingan pariwisata sangat bagus. RS Internasional di KEK Sanur diyakini bisa menjadi destinasi medical tourism (wisata kesehatan) kelas dunia yang akan mengubah wajah pariwisata Bali.

“Pertama itu bisa memberikan kepercayaan kepada turis asing terutama dari negara maju bahwa ketika ada persoalan kesehatan di saat mereka berlibur ke Bali, mereka sudah bisa ditangani dengan baik, mereka meyakini akan mendapatkan layanan kesehatan yang berkelas dunia,” urai wakil rakyat asal Bali ini.

“Kalau seperti sekarang, jangankan orang dari negara lain, kita saja orang Indonesia banyak tidak percaya dengan sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia sehingga mereka banyak berobat ke luar negeri,” sambung Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini.

Di samping hal itu, papar Demer, Bali banyak mempunyai wisata olahraga atau sport tourism, mungkin paling lengkap di seluruh dunia.  Ada rafting, water sport, ada tempat Latihan tinju dan kick boxing, golf dan masih banyak lagi.

“Itu sangat memerlukan layanan kesehatan seperti ortopedi karena dengan adanya pelayanan yang cepat dan profesional tentu akan mengurangi tingkat cidera fatal dari wisatawan tersebut,” ungkap Demer yang juga seorang pengusaha dan mantan Ketua Umum Kadin Bali ini.

Rumah Sakit Internasional di Sanur ini ditargetkan bisa beroperasi di akhir tahun 2023. “Saya berharap semakin cepat bisa terwujud rumah sakit internasional di Sanur semakin baik dan tentu disosialisasikan ke seluruh penjuru dunia, maka dapat dipastikan wisatawan akan meningkat,” tutup Demer.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur disebutkan bahwa wilayah Sanur sebagai bagian wilayah KotaDenpasar, Provinsi Bali dinilai telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonom khusus. KEK Sanur memiliki luas 41,26 ha yang terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Kawasan itu dibatasi sebelah utara oleh Desa Sanur Kaja, timur Desa Sanur Kaja, selatan Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur dan barat berbatasan dengan Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur.

Kawasan ekonomi khusus ini nantinya dibangun oleh badan usaha pembangun. Melalui peraturan ini, Jokowi memberikan waktu kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sanur dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak beleid ini ditetapkan.

Badan usaha itu bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur. (wid)