Karangasem (Metrobali.com) 

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Abiko Naoki, meninggal dunia saat melakukan diving di Pantai Amed, Karangasem, Bali.

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak Polres Karangasem telah menangani insiden ini.

Kabid menjelaskan korban, Abiko Naoki, seorang pria berusia 74 tahun, menginap di Hotel Seamount Amed Abang Karangasem bersama istrinya, Tomoko Abiko (68 tahun).

“Pada pagi hari kejadian, korban bersama istrinya dan instruktur diving, Nakamatsu Jun (51 tahun), berangkat dari Bintang Dive Shop menuju Pantai Melasti untuk melakukan sesi diving pertama. Menyelam hingga kedalaman 20 meter, mereka menyelesaikan penyelaman pertama dengan lancar dan kembali ke Bintang Dive Shop untuk beristirahat,” ungkapnya, Senin 3 Juni 2024.

Sekitar pukul 12.20 WITA, lanjutnya mereka kembali melakukan penyelaman di Pyramid Divesite.

Selama penyelaman kedua, korban mengalami masalah pada regulatornya di kedalaman 20 meter.

Instruktur diving segera mengganti regulator dan membawa korban ke permukaan. Sayangnya, di kedalaman 10 meter, korban sudah dalam keadaan pingsan.

“Setelah memberikan pertolongan pertama di perahu dan membawa korban ke darat, tim medis di Klinik Bali Sehat menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 13.45 WITA,” terangnya.

Menurut pemeriksaan medis oleh dr. Ni Luh Indah Ratna Sukarni, korban tiba di klinik dalam keadaan tidak sadarkan diri, tanpa denyut nadi, dan pupil membesar.

Ada tanda-tanda dekompresi pada tubuh korban dan tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka fisik lainnya.

“Berdasarkan pemeriksaan ini, kematian korban disebabkan oleh kecelakaan diving,” tandasnya.

Polairud Polres Karangasem telah memeriksa saksi-saksi, dan menghubungi Konsulat Jepang.

Istri korban, Tomoko Abiko, katanya mengikhlaskan kematian suaminya dan menganggapnya sebagai kecelakaan murni.

“Dia juga menolak dilakukan otopsi dan membuat pernyataan resmi menolak tindakan tersebut,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dirujuk ke RSUD Amlapura dan dititipkan di kamar jenazah.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menambahkan bahwa Abiko Naoki adalah penyelam berpengalaman dengan 215 kali penyelaman dan memiliki kualifikasi DEEPDIVE.

Korban katanya juga sudah pernah melakukan penyelaman di daerah Amed sebelumnya.(Tri Widiyanti)