Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menghadiri kegiatan deklarasi Desa Manggissari sebagai desa bebas buang air besar ( BAB ) sembarangan atau ODF (Open Defecation Free) di Wantilan Objek Wisata Bunut Bolong, Selasa (29/10).

Jembrana (Metrobali.com)

Pemkab Jembrana terus mendorong perilaku hidup bersih dan sehat bagi warganya melalui  pemenuhan lingkungan  tempat tinggal yang sehat dan bermutu. Salah satunya dengan program sanitasi total berbasis masyarakat yang merubah perilaku masyarakat lebih higienis. Salah satunya gerakan Stop Buang Air Besar sembarangan.

Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menghadiri kegiatan deklarasi Desa Manggissari sebagai desa bebas buang air besar ( BAB ) sembarangan atau ODF (Open Defecation Free) di Wantilan Objek Wisata Bunut Bolong, Selasa (29/10). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Jembrana Putu Suasta, Camat Pekutatan I Wayan Yudana, Kepala Desa Manggissari, dan seluruh masyarakat desa Manggissari. Dari hasil verifikasi itu, Desa Manggissari yang terdiri dari 536 KK, dinyatakan telah 100 persen menggunakan jamban sehat atau stop BAB sembarangan.

Dikesempatan itu,  Wabup Kembang juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Manggissari atas keberhasilan mewujudkan seluruh masyarakatnya tidak buang air besar di sembarang tempat, apalagi desa Manggissari menjadi desa pertama di kecamatan Pekutatan yang berhasil meraih desa ODF. “Saya ucapkan selamat ulang tahun Desa Manggissari ke 91 dan selamat atas penghargaan Desa ODF sebagai wujud kesadaran seluruh masyarakat desa dalam berperilaku hidup bersih,” ucapnya.

Kedepan Wabup Kembang Hartawan berharap  program bebas BAB sembarangan  ini bisa memacu  kebiasaan masyarakat untuk mewujudkan kesadaran perilaku hidup bersih sekaligus  menjadi motivasi untuk desa lain di Jembrana untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Jembrana ODF dan Jembrana Sehat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Putu Suasta menjelaskan kegiatan verifikasi di tingkat Desa dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2019 dengan jumlah total KK keseluruhan di desa Manggissari 536 KK yang terdiri dari tiga banjar meliputi Juwuk Manis, Manggissari, dan Bunut Bolong. Dari hasil verifikasi tersebut Desa Manggissari menjadi desa pertama di kecamatan Pekutatan menyatakan bahwa 100 persen masyarakat telah menggunakan jamban sehat atau stop BAB Sembarangan. Sedangkan verifikasi tingkat tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2019 dengan jumlah sampel yang diverifikasi sebanyak 30 persen yang ada di desa Manggissari yakni sebanyak 179 KK, dan dari hasil verifikasi tersebut menyatakan bahwa desa Manggissari 100 persen masyarakat sudah stop buang air besar sebarangan.

“Pada tahun 2019 ini sudah 4 desa diantaranya desa Manggissari, Yehembang Kauh, Delodbrawah, dan Kel.Gilimanuk yang diverifikasi 100%.

Sehingga total  sampai tahun 2019 terdapat 8 desa/kelurahan di Jembrana yang sudah mencapai Open Deficaton Free (ODF) atau bebas BAB Sembarangan ,  ” tambahnya.

Sebagai tanda desa manggissari bebas BAB Sembarangan , diserahkan piagam penghargaan kepada masyarakat desa manggisari sebagai desa ODF atau bebas BABS, oleh Wabup Kembang Hartawan kepada perbekel desa Manggisari , I Ketut Suarjana. Kegiatan pencanangan juga diikuti pembacaan ikrar desa bebas BAB sembarangan oleh ibu-ibu PKK desa setempat. (Humas Pemkab Jembrana)