Jembrana (Metrobali.com)
Puluhan warga Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali kembali datangi gedung DPRD Jembrana, Selasa (27/9/2022) siang.
Warga datang untuk meminta kepastian kapan Pemkab Jembrana akan menyerahkan tanah Gilimanuk dengan status HPL (Hak Pengelolaan Lahan) kepada pemerintah pusat.
Bahkan warga melalui Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPAG), Gede Bangun Nusantara memberikan deadline hingga tanggal 27 Desember 2022 tanah Gilimanuk sudah clear diserahkan ke pemerintah pusat.
Puluhan warga Gilimanuk datang ke gedung DPRD Jembrana dari informasi atas undangan Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Jembrana.
Pantauan Selasa (27/9/2022), pembahasan tanah Gilimanuk melibatkan Pansus 3 DPRD Jembrana dan Pemkab Jembrana dihadiri Sekda Jembrana Made Budiasa bersama jajarannya dan perwakilan AMPAG diketuai Gede Bangun Nusantara berjalan alot.
Selain memberikan deadline hingga bulan Desember 2022, AMPAG juga mendesak agar Pansus 3 dan Sekda Jembrana bisa memberikan tanggal pasti kapan akan ke Jakarta. Dan mereka siap ikut serta dengan biaya sendiri.
Tidak hanya itu, AMPAG melalui Ketuanya, Gede Bangun juga meminta langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan legislatif bersama eksekutif seperti yang diharapkan warga Gilimanuk.
“Kedatangan kami kali ini lebih kongkrit dan lebih riil. Kami meminta kepada eksekutif dan legislatif untuk memberikan keputusan dalam waktu secepatnya kapan tanah HPL Gilimanuk diserahkan kepada pemerintah pusat” jelas Gede Bangun, Selasa (27/9/2022).
Kepastian tersebut menurutnya sangat penting. Karena begitu diserahkan kepada pemerintah pusat, warga Gilimanuk akan segera melakukan permohonan pensertifikatan menjadi hak milik (SHM).
Ia yakin tanah Gilimanuk akan menjadi SHM bercermin dari sejumlah pertemuan yang dilakukannya dengan legislatif dan eksekutif. “Progresnya sudah sangat bagus. Dari ekskutif sudah menunjuk tim baru dan dari DPRD juga telah membentuk pansus baru” ujarnya
Selanjutnya mewakili warga Gilimanuk ia memberikan deadline hingga tanggal 27 Desember 2022 ini. Dan pihaknya akan terus  mengejarnya, terlebih ini terkait janji. “Setelah ini kami bersama eksekutif dan legislatif akan mendata nanti akan terlihat, mana aset pemerintah dan mana aset masyarakat” ungkapnya.
Disebutnya luas lahan yang diperjuangkan dan ditempati masyarakat sekitar 150 hektare lebih dengan jumlah 2.500 kepala keluarga (KK). Dan rata-rata per KK memiliki luas tanah kisaran 3,5 are.
Menurutnya sampai hari ini sudah 80 persen dari 2.500 KK yang mengumpulkan data-data bahkan dengan rangkap 4. “Seharusnya  dengan besarnya animo masyarakat ini, pemerintah sudah bisa jalan. Karena jelas, ini bukan kepentingan elit atau segelintir masyarakat, tapi kebutuhan dari masyarakat seluruhnya” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus 3 DPRD Jembrana Tanah Gilimanuk, I Ketut Suastika mengatakan pihaknya bersama eksekutif dan perwakilan AMPAG akan segera berkordinasi dengan Kementerian dan BPN di Jakarta.
Tujuannya adalah mencari informasi sehingga keinginan dari masyarakat Gilimanuk bisa segera terwujud yakni tanah dengan status SHM. “Kami dari pansus juga meminta permohonan pelepasan status tanah itu dari Bupati Jembrana agar segera dikeluarkan” ujar Suastika
Disinggung mengenai target masyarakat agar selesai pada Desember 2022 mendatang, pria yang akrab disapa Cohok ini mengatakan bahwa tentu akan ada proses yang panjang dan pihaknya masih menunggu surat pelepasan hak kepemilikan dari pemerintah “Kita semua berproses pada norma hukum yang ada. Kalau dari niat dan semua memiliki semangat yang sama. Kita di pansus sampai 6 bulan, tapi kita selesaikan dulu prosesnya” terangnya.
Bagaimana dengan teknis pengusulan masyarakat setelah dilepas ke pusat? Cohok menegaskan akan terus menjalin komunikasi yang intens dengan pusat. Namun yang terpenting, ada proses yang harus dilalui.
“Intinya kita berproses dulu. Selanjutnya terkait teknis ini yang harus diperdalam lagi sehingga nantinya tidak menjadi kekhawatiran masyarakat. Apakah setelah dilepas apakah nanti akan dimiliki pusat atau pengusaha pengusaha dan sebagainya” pungkasnya.
Kedatangan puluhan warga Gilimanuk ke gedung DPRD Jembrana mendapat pengamanan ketat dari pihak Polres Jembrana dan Satpol PP Jembrana. (Komang Tole)