Foto: Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry S.E., M.M., Ak.,CA.,(nomor dua dari kanan) memberikan kenang-kenangan kepada narasumber usai webinar “Pemajuan LPD dari Aspek Regulasi, Kelembagaan, dan Keuangan” Jumat (20/8/2021) di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sudah berjalan 37 tahun. Dalam perjalanannya sejak didirikan diprakarsai Gubernur Bali Prof IB Mantra (almarhum) pada tahun 1984 hingga saat ini, LPD mengalami pasang surut, banyak LPD yang maju dan berkembang tidak sedikit pula yang mengalami masalah pengelolaan hingga berujung bangkrut/kolaps ataupun menghadapi permasalahan hukum.

LPD tidak sehat dan bermasalah tidak lepas dari persoalan tata kelola yang tidak profesional dan tidak transparan serta lemahnya pengawasan internal. Karenanya penguatan dan penyempurnaan aspek kelembagaan khususnya penguatan pengawasan internal, hingga regulasi dan aspek keuangan menjadi hal krusial untuk memajukan LPD secara menyeluruh.

“Tidak boleh ada manajemen dagang sate. Jangan one man show, jangan yang catat ketua, ambil uang ketua LPD.  Kuatkan pengawasan internal di LPD dan harus ada saling kontrol,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udaya Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., M.M., Ak.

Hal itu disampaikan Prof Ramantha saat menjadi salah satu narasumber/pembicara dalam webinar dengan topik “Pemajuan LPD dari Aspek Regulasi, Kelembagaan, dan Keuangan” yang digelar Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Partai Golkar Provinsi Bali pada Jumat (20/8/2021) bertempat di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Webinar kali ini mengundang beberapa narasumber baik offline maupun online. Diantaranya Ketua BKS-LPD Bali Nyoman Cendikiawan dari aspek filosofi dan kelembagaan, peneliti LPD Dr. I Nyoman Sukandia, S.H., M.H., dari aspek yuridis, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udaya Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., M.M., Ak., dari aspek ekonomi sosiologis, dan Ketua Bakumham Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menyampaikan fakta dan persoalan empiris LPD di Bali.

Webinar dipandu moderator Dewa Made Suamba Negara yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Hadir pula Ketua Panitia Webinar I Made Bandem Dananjaya, S.H., M.H., akil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Bali Dr. Komang Suarsana (Mang Kos), Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, serta Pengurus Bakumham Golkar Bali.

Sempurnakan Indikator Kinerja LPD Jadi CAMEL’S

Lebih jauh Prof Ramantha mengatakan struktur organisasi atau stuktur kepengurusan LPD yang ada saat ini sudah bagus tapi pelaksanaan belum pada jalurnya dan belum sepenuhnya mengacu dan melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Baik).

Lebih lanjut dijelaskan sesuai dengan Agency Theory, Pengurus dan Pengawas LPD sangat mungkin mengutamakan kepentingan pribadinya untuk memperoleh nominal Jasa Produksi yang sebesar-besarnya sesuai Perda LPD/Pergub LPD yang mengatur Jasa Produksi 10%  dari laba.

Menurut Prof Ramantha perlu dipikirkan alat ukur kinerja LPD yang lebih komprehensif yang dapat merepresentasikan semua visi, misi dan tujuan LPD agar dapat mempersempit gap antarakepentingan pribadi dan kepentingan organisasi dalam sistem tatakelola LPD Bali.

Cara ini diharapkan dapat menghindari salah arah tujuan organisasi dan salah kaprah dalam mengartikan manusia sebagai mahluk economicus yang sebetulnya juga memerlukan self-actualization.

Dikatakan Perda dan Pergub LPD mengukur kinerja LPD dengan indikator-indikator keuangan saja. Hanya mengukur aspek CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity). Menurutnnya dari tahun 1984 sepantasnya kinerja LPD diukur dengan aspek CAMEL’S, ditambah S (Social Performance).

Disamping memiliki Social Capital (intangible asset) berupa kerjasama yang baik dengan masyarakat, pemahaman yang sangat jelas tentangt ujuan dan nilai-nilai LPD, serta seluruh insan LPD berkomitmen  mendalam mencapai tujuan LPD sebagai lembaga sosial kultural, ekonomi dan religius.

“Dengan CAMEL pola pikir insan LPD akan menjadi BAU (Business As Usual). Dengan CAMEL’S Pengurus dan Pengawas LPD akan dapat menyelaraskan aktivitas sosial dan aktivitas komersial sebagai Social Enterprise,” papar Prof Ramantha.

LPD Sehat Desa Adat Kuat

 

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry S.E., M.M., Ak.,CA., dalam sambutannya sebelum membuka webinar ini menyampaikan pendirian LPD yang diprakarsai Gubernur Bali Prof IB Mantra (almarhum) pada tahun 1984 ditujukan dukung desa adat sebagai lembaga keuangan di desa adat yang harus dikelola secara modern.

Ia menegaskan LPD secara historis lembaga yang didirikan untuk menopang desa adat. Kekuatan desa adat sangat dipengaruhi oleh eksistensi dan keberhasilan pengelolaan LPD. Faktanya LPD yang berhasil akan memperkuat desa adat dan begitu sebaliknya. “LPD yang sehat dan kuat bermuara pada kuatnya desa adat dan kuatnya masyarakat Bali,” tegas Sugawa Korry.

Dalam perjalanannya sejak didirikan tahun 1984 hingga saat ini LPD mengalami pasang surut, banyak LPD yang maju dan berkembang tidak sedikit pula yang mengalami masalah pengelolaan. Karenanya untuk kembali menguatkan dan memajukan LPD di Bali, Golkar Bali menggali pemikiran dan masukan dari para pakar, stakeholder terkait dalam webinar kali ini.

Hasil webinar ini akan dirumuskan menjadi buku dan akan digelar webinar sekali lagi membedah materi buku tersebut. Lalu hasil finalnya akan diberikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, MDA, para pengelola LPD di Bali dan instansi  serta stakeholder terkait lainnya.

Kembalikan Marwah LPD hingga Perbaikan Menyeluruh

Sugawa Korry merangkum ada beberapa poin yang terungkap dalam webinar ini yang menjadi intisari dan pokok-pokok pikiran para narasumber serta hasil dari diskusi dengan peserta webinar dan para stakeholder. Pertama, ada keinginan bersama yang kuat agar LPD dikembalikan kepada marwahnya sebagai lembaga ekonomi di desa adat di Bali yang mengusung misi sosial, adat budaya dan agama/religius.

Kedua, didorong adanya peningkatan kualitas profesionalisme pengelolaan LPD secara kelembagaan sehingga muaranya terwujudnya LPD sebagai lembaga sosial, ekonomi dan religus. “Ini adalah mahkotanya dan intinya yang diharapkan dari webinar ini,” kata Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Ketiga, terhadap LPD yang sudah maju, wajib dijaga, dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara LPD yang masih bersamalah wajib diselamatkan bersama-sama. “Kalau kita biarkan kita khawatirkan menular kepada yang lain atau justru menjadi lebih besar masalahnya,” ujar Sugawa Korry.

Keempat, LPD diharapkan tetap dikelola sebagai lembaga keuangan tersendiri di desa adat, tidak digabungkan dalam satu manajemen dengan sektor riil lainnya. “Jika ada pemikiran menggabungkan LPD dengan sektor riil lainnya justru ini akan justru melemahkan LPD,” imbuh Sugawa Korry.

Kelima, perlu penguatan LPD dari aspek regulasi dengan mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksaan Perda Nomor 3 Tahun 2017 Tentang LPD termasuk juga awig-awig dan pararem yang ada di masing-masing desa adat. “Perlu juga kajian akademis untuk menyempurnaan regulasinya misalnya perlu kajian akademis untuk revisi Perda LPD,” tambah Sugawa Korry.

Keenam, dari aspek penguatan keuangan dan kinerja LPD, tata cara dan indikator untuk mengukur kinerja LPD perlu penyempurnaan dari CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity) menjadi CAMEL’S dengan memasukkan/menambahkan indikator Social Performance (Kinerja Sosial).

Ketujuh, berkembang pemikiran untuk penyempurnaan struktur organisasi LPD, penyempurnaan kualitas SDM dan sistem pengendalian internal (pengawasan internal). “Ini adalah hal-hal prinsip sebab dari LPD bermasalah yang ditemukan oleh Bakumham Golkar justru masalahnya ada di hal-hal ini,” terang Sugawa Korry lantas menambahkan untuk menjaga LPD bisa hidup sehat, wajib ada audit dari akuntan/auditor independen. (wid)