11216 Danramil Sawangan Depok Hadiri Gelar Tempel Stiker Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan Teror
Danramil Sawangan Kapten inf Ibrahim menghadiri launching penempelan stiker tiga pilar oleh Kapolresta Depok Kombes Dwiyono di Aula kantor Kecamatan Bojongsari, Kamis (11/2) pagi/MB

Jakarta, (Metrobali.com) –

Danramil Sawangan Kapten inf Ibrahim menghadiri launching penempelan stiker tiga pilar oleh Kapolresta Depok Kombes Dwiyono di Aula kantor Kecamatan Bojongsari, Kamis (11/2) pagi.

Kapolres Depok juga langsung memimpin penempelan stiker tiga pilar di kawasan Bojongsari dan Sawangan. Menurut Kapolres, hampir seluruh wilayah hukum Polres Depok sudah ditempel stiker untuk mempersempit ruang gerak pejahat dan teroris.

“Hampir seluruh wilayah hukum Polres sudah kita tempelkan stiker. Tinggal wilayah hukum Bojonggede dan Tajur Halang secara admisitratif pemerintahan masuk Kabupaten Bogor masih menunggu penempelan stiker,” ujarnya Kapolres.

Turut hadir dalam acara tersebut seluruh lurah, Camat Bojongsari dan Sawangan, Kapolsek Sawangan Kompol Siti Nurhayati.

Stiker yang bertertuliskan wajib lapor 1X24 jam dan tertera nomor Handphone anggota babinkamtibmas, babinsa dan lurah diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan teror dan memudahkan masyarakat melaporkan bila ditemukan kecurigaan di lingkungan.

Menyoal aksi tawuran yang kerap terjadi, Kapolsek Sawangan Kompol Siti mengatakan wilayah Sawangan dan Bojongsari berpotensi tinggi terjadi aksi tawuran yang menimbulkan gangguan kerawanan kamtibmas. Selain itu untuk daerah Sawangan banyak rumah kontrakan dan kost-kostan yang menjadi prioritas pemantauan antisipasi teror.

”Stiker yang akan kita sebar ada 700 di 14 kelurahan dalam dua Kecamatan Bojongsari dan Sawangan. Untuk penyebaran akan dibantu perangkat RT dan RW ditempel di lokasi-lokasi rawan dan penginapan,” ungkapnya Kapolsek. RED-MB