250317 Dandim 0506 Tgr Bersama Kapolres Tengahi Perseteruan Kelompok Bima Dan Are-are a

 

Tangerang (Metrobali.com)-

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf M. I. Gogor AA bersama Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, SH. MH. menengahi perseteruan antara kelompok Bima dan Are-are di Jalan Boulevart Citra Raya Kabupaten Tangerang, Kamis (23/3).

Rapat musyawarah di gelar di ruang rupatma Polresta Tangerang, Jum’at tanggal 24 Maret 2017 Pukul 22.50 s.d 01.00 Wib di Ruang Rupatama Polresta Tangerang di pimpin langsung oleh Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri S.IK yang di ikuti sekitar 40 orang.

Musyawarah di hadiri, Wakapolres Kabupaten Tangerang AKBP Makmun, Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol Budi Warsa, SH, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tanggerang Kompol Gunarko, Pasi Ops Kodim 0506/Tgr Kapten Inf Tarsan, Pasi Intel Kodim 0506/Tgr Kapten Inf Agus Halim Siregar dan Satpol PP Kab Tangerang Acepudin.

“Dalam Penekana Kapolres Kabupaten Tangerang menegaskan, Kita disini cari solusi yang terbaik di mata hukum semuanya bersalah, yang hadir di sini ada niatan musyawarah dan kami akan menjadikan yang tertua dan diminta pertanggung jawabnya untuk menjadi saksi,”ujarnya.

Lebih lanjut Dandim menambahkan, barang siapa dimuka umum dengan lisan atau dengan tulisan mehasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuatannya umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau menurut peraturan undang-undang, dihukum penjara selama-lamanya 6 Tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500.

Dengan adanya musyawarah tersebut dinilai perseteruan anatara Kelompok Bima dan are-are di nilai selesai. Tidak ada lagi permasalahan lagi. RED-MB