Jakarta, (Metrobali.com)-

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menghadapi tantangan yang sangat tinggi. Di tengah cekaknya APBN di bawah Presiden Prabowo Subianto, maka pengelolaan Danantara ini dibutuhkan Transparansi dan Risiko Moral Hazard yang Menghadang.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi dan kecenderungan masa depan, Rabu 26 Februari 2025 menanggapi keberadaan badan Danantara.

Dikatakan, mengelola aset BUMN yang begitu besar yaitu sekitar Rp.14,700 T, Perbankan, Pertamina, PLN dan Holding Usaha Tambang, yang menuntut trust (kepercayaan) yang tinggi, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan melibatkan kekayaan negara yang begitu besar.

Menurutnya, diperlukan integritas moral tinggi bagi pengelola badan Danantara, kompetensi terlebih-lebih di pasar keuangan global yang Volatile, dengan pengawasan yang kompeten dan kredibel.

“Di sini, DPR, BPK. BPKP, media independen yang mewakili kepentingan publik harus ikut mengawasi pengelolaan dana yang besar ini,” katanya.

Transparansi, ini lanjut I Gde Sudibya, mencakup: modal awal Danantara, beredar info di medsos, akan disediakan dari program “efisiensi” APBN tahun 2025 tahap kedua, dari Inpres I/2025 yang telah menimbulkan keriuhan.

“Publik khawatir, dana Danantara ini akan mengurangi hak publik untuk program kesejahteraan sosial,” katanya.

Dikatakan, selain transparansi yang diperlukan juga Risiko Moral Hazard yang Menghadang.

Menurutnya, korupsi telah nyaris menjadi “budaya”, nyaris tidak tersentuh, terlebih-lebih untuk “high politic coruption”. Seperti dugaan korupsi di sektor pertambangan, industri sawit, dan proyek infrastruktur.

Dikatakan, dari krisis keuangan 1998, Moral hazard di industri perbankan, memicu tutupnya 36 bank swasta, menimbulkan krisis ekonomi, tahun 1998 ekonomi tumbuh negatif 14 persen, inflasi naik 80 persen. Krisis Politik, Pak Harto lengser 21 Oktober 1998.

“Sekuritisasi, sebut saja dalam bentuk obligasi Danantara dengan jaminan aset senilai Rp.14,700 T, dalam realitas korupsi nyaris menjadi “budaya”, pengawasan yang lemah, dengan tetap berprasangka baik, risiko terjadinya Moral Hazard dalam penempatan dana Danantara, akan tinggi,” katanya.

Dikatakan, risiko dengan biaya keuangan tinggi, dengan risiko politik yang tidak kalah tingginya.

“Publik mesti mewaspadai, dana ini bisa menjadi ladang baru korupsi kekuasaan. Publik kritis, tentu saja bertanya secara skeptis, setelah APBN, IUP Pertambangan dan juga perizinan industri sawit, perlu dibuat lagi lahan baru untuk salah guna kekuasaan. Tantangan bagi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik , public trust,” kata Jro Gde Sudibya,ekonom, pengamat ekonomi dan kecenderungan masa depan.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2/2025). Danantara adalah badan investasi baru yang dibentuk untuk mengelola kekayaan negara secara optimal dan mendanai berbagai proyek strategis nasional. Badan tersebut bakal diproyeksikan untuk mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jurnalis : Nyoman Sutiawan