Denpasar (Metrobali.com)-

Cukup dilematis memang, di satu sisi pemerintah berjanji meningkatkan anggaran pendidikan. Tapi, di sisi lain kini justru alokasi dana untuk pembayaran dana tunjangan profesi guru (TPG) setara satu kali gaji pokok ini justru kurang bayar alias ditunda pembayaran untuk lima bulan ke depan.

Pada tahun ini, dana TPG hanya dapat terbayarkan untuk tujuh bulan sebesar Rp 58,6 miliar lebih dari anggaran yang mesti dibayarkan sebesar Rp 94 miliar lebih untuk pembayaran 2.268 guru di Kota Denpasar. Jadi terdapat kurang bayar sebanyak Rp 36 miliar lebih.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar , IGN Eddy Mulya mengatakan bahwa pembayaran dana TPG untuk tahun ini tidak bisa cair secara penuh. Hal ini berdasarkan keputasan menteri keuangan. Bahkan, pihaknya bersama dengan PGRI Kota Denpasar sudah sempat mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Keungan untuk menanyakan penundaan pembayaran dana TPG tahun ini.

Hal ini, dipertegas tak hanya terjadi di Kota Denpasar saja, melainkan terjadi di seluruh Indonesia. Khusus untuk Denpasar alokasi dana hanya ditunda pembayarannya untuk lima bulan saja. Dan, proses pembayarannya hak dari para guru ini akan diangsur secara bertahap pada tahun 2013 mendatang. “Patut disyukuri, Kota Denpasar termasuk beruntung. Karena beberapa daerah lain di Indonesia malah ada yang hanya cair hanya dua bulan saja,” kilahnya, Senin (8/10) kemarin.

Lebih jauh, Ketua PGRI Denpasar, Nyoman Winata mengakui bahwa kekurangan bayar ini bahkan telah disosialisasikan kepada para guru yang telah tersertifikasi dan berhak mendapatkan dana TPG setara satu kali gaji pokok ini. “Guna menghindari praduga atau prasangka yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran dana TPG untuk tahun ini termasuk paling besar dari tahun sebelumnya. Bahkan, tahun 2011 lalu sudah terbayarkan secara penuh, dan hanya sempat tertunda tahun 2010 lalu untuk satu bulan saja sejak 2007 dana TPG digulirkan. “Kita berharap dana TPG yang kurang bayar untuk lima bulan tahun ini dapat dibayarkan pada tahun 2013 mendatang,” harapnya, karena ini adalah hak bagi para guru. IJA-MB