Dana Koperasi GASB Diduga Digelapkan Oknum Manager Rp 5 Miliar Lebih
Gianyar, (Metrobali.com)
Berbagai permasalahan mulai terjadi terhadap Koperasi di Gianyar, salah satunya adalah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar. Masalah ini terlihat ketika adanya keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Milyar lebih pun raib dan diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam. Pihak pengurus pun didesak agar bertindak tegas dan malaporkan masalah ke polisi, karena sudah mengarah ke tindak pidana penggelapan.
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (2/8/2020), Unit Simpan Pinjam Koperasi GASB ini mulai diselimuti kecurigaan anggotanya, lantaran sejumlah nasabah tidak dapat manarik dana tabungan maupun deposito dalan sebulan terakhir. Awalnya pihak manajemen berdalih, beluam ada dana lantaran banyak warga atau anggota koperasi yang tidak membayar pinjaman di saat Pandemi Covid 19 .
Namun setelah, pihak pengurus Koperasi turun tangan dan dilakukan audit internal, ditemukan sejumlah kejanggalan penggunaan dana koperasi. Dana Koperasi sebanyak Rp 5 Milayar lebih, tidak diketahui rimbanya. Setelah dilakukan pengusutan, dana itu ternyata digunakan oleh oknum manager untuk keperluan lain. Bahkan secara tertulis, oknum manager ini membuat surat pernyataaan pengakuan atas pengunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Manariknya, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berumah tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain.
Atas kondisi ini, salah seorang krama Banjar Sampiang, Ngakan Made Rai mendesak agar pengurus koperasi melakukan upaya tegas terhadap oknum manajer ini. Karena tanggujawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi, aset diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak laian. “ Krama Gianyar sudah mengetahui biang kekisruhan koperasi ini, kami harap pengurus koperasi dan para kelian tidak menutup-nutupi lagi. Kami pun tidak akan tinggal diam, Hari Senin, saya akan layangkan surat pegadauan ke Polres Gianyar untuk menindalanjuti dugaan tidak pidana di koperasi ini,” tegas Ngakan Rai yang juga Ketua LSM GARRPAR ini.
Dari data yang dikantonginya, Rai mengungkapkan jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, Dana Tabungan Rp 700 Juta, Penggunaan nama Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta lebih hingga Chas bon sebanyak Rp 200 juta. “ Ini sudah murni tindak pidana, jadi harus dipertanggujawabkan secara hukum. Kami tidak ingin ada penyelesaian secara diam-diam. Masalah ini akan saya kejar terus sampai ke lubang semut,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Putu Mahayasa mengakui telah menerima informasi terkiat permasalahan di Koperasi yang digawangi tokoh-tokoh koperasi ini. Menindaklanjuti itu, pihaknya pun mengaku sudah mengundang pihak pengurus keperasi tesebeut ke Kantor Diskop, namun sayang yang datang hanya sekterasisnya saja. Sementara pengurus laiannya termasuk manajer Unit Simpan Pinjam tidak datang. “ Kami sudah jadwalkan ulang pertemuan dengan pengurus koperasi ini pada tanggal 5 Agustus Pukul 10.00 Wita. Kami harapa semua pengurus bisa datang untuk memberikan penjelasan, “terangnya singkat. (Ctr)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.