rapat

Denpasar (Metrobali.com)-

Dampak larangan menggelar rapat di hotel yang diberlakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara membuat Bali kehilangan pemasukan yang cukup signifikan. Ketua PHRI Badung, Anak Agung Ray Suryawijaya menjelaskan, sejak diberlakukannya aturan tersebut Bali kehilangan pemasukan sebesar 20 persen dari total pemasukan pajak hotel dan restoran sebesar Rp2,3 triliun.

“Kebijakan pemerintah harus kita dukung, tetapi dampaknya demikian. Maka, pelaku pariwisata harus punya solusi untuk menggantikan promosi MICE,” kata Ray pada temu wicara Bali Wedding Asscociation dan Bali Villa Association bersama desa adat se-Kabupaten Badung di Kantor Camat Kuta Utara, Rabu 11 Maret 2015.

Menurutnya, solusi untuk menggantikan wisata MICE adalah program wedding. Potensi wedding di Bali cukup menjanjikan. Hampir setiap tahun kisaran 20-30 ribu orang menggelar wedding di Bali. “Solusinya dengan program wedding di Bali,” ungkap Ray.

Untuk itu, kata Ray, pengusaha dan masyarakat wajib menyiapkan diri untuk menjalin kerja sama, baik secara regulerisasi, kelembagaan, sarana prasarana dan sumberdaya manusia.

“Kita harus membangun image Bali of love sebagai promosi wedding,” kata Ray. “Promosi wedding harus digenjot di tengah lesunya acara meeting di sejumlah hotel dalam pelaksanaan MICE di Bali,” tambah Ray.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Villa Association, Mangku Suteja. Dengan mandegnya wisata MICE, maka harus dikreasi Bali sebagai pulau harmonis dan romantis. “Tidak ada alasan bagi siapapun untuk mengatakan tidak ingin melakukan pernikahan dan honeymoon di Bali. Semua orang memimpikan itu, karena Bali penuh cinta dan harmonis untuk melangsungkan wedding,” kata Suteja. JAK-MB