Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan.

Denpasar, (Metrobali.com)

Pasca Mahasabha V Pasemetonan Pratisentase Shri Nararya Kreshna Kepakisan (PPSNKK) 2020 sampai saat ini begitu banyak tantangan untuk mewujudkan kerumaketan Pasemetonan PSNKK. Dengan arogan untuk memperbaiki PSNKK sebagai organisasi Pasemetonan dilakukan dengan cara menanyakan isu tentang masalah “pertanggungjawaban keuangan” yang tidak transparan.

Isu semacam tersebut sangat mudah dimainkan untuk mempengaruhi Pasemetonan. Meski kita tahu hal tersebut sangat manipulatif dan bahkan diduga justeru mereka yang melakukan. Jika mau “fair” dapat dilakukan “audit” sehingga tahu berapa besar penyimpangan dan siapa yg melakukan. Dalam konteks ini tiyang pernah mengusulkan agar dilaporkan saja ke Polisi.
Tehadap hal ini lagi-lagi Para Penglingsir berpandangan “kasihan” jika dilaporkan lagi pula kita semeton.

Dalam perkembangan selanjutnya ternyata isu tersebut tidak urung membuahkan hasil. Berbagai pertemuan yang diikhtiarkan sebagai mediasi untuk mencari solusi ternyata mental: tidak membuahkan hasil. Sebut saja: mediasi di Polsek Klungkung, Bupati Klungkung (Kantor Bupati Klk dan Dalem Agung Pura Kawitan SNKK), Bendesa Adat Gelgel, Tim Hukun PSNKK (dengan menghasilkan Kesepakatan Mangsi Cafe pada 28 Juni 2022 (dengan poin: 1) tetan dalam naungan satu bendera Pasemetonan PSNKK, 2) menggelembubgkan struktur orgabisasinPSNKK untuk mengadopsi nama-nama dari Pengurus Pura, 3) memberikan Semeton Dukuh sebagai Pengempon (dengan catatan), dan 4) translarasi laporan keuangan) yang kemudian dihingkari padahal semua poin tesebut diajukanq oleh mereka), dan pertemuan-pertemuan informal.

Dari berbagai pertemuan tersebut bukan lagi isu “transparasi keuangan” yg dimunculkan melainkan menyatakan diri dimana pihak yg menyebut diri sebagai Pengurus Pura dengan bebeapa oknum semeton Dukuh malah menyatakan diri sebagai Pengempon Pura Kawitan.
Bahkan dalam beberapa pertemuan menyebut Perda No. 4 Tahun 2019 yang mendasari klaimnya.

Mengingat praktek-praktek keangkuhan, arogansi dan kesombongan terus saja dimunculkan yang jauh dari prinsip-prinsip pasemetonan, akhirnya Pengurus Pusat Pratisentane Shri Nararya Kreshna Kepakisan (PP PSNKK) bersama PSNKK Kabapaten/Kota se-Bali, Yowana Bhakti dan Satria SNKK mengadakan rapat pasa 13 Nov 2022 di Pura Selukat, Keramas. Rapat yang berlangsung penuh dengan semangat kekeluargaan memutus: 1) ngingsirang Hyang Ida Betara Kawitan SNKK yang selama ini berstanakan di Dalem Agung Pura Kawitan SNKK di Br. Dukuh, Ds Gelgel ke Pura Dalem Tungkub Puri Saren Kanginan Keramas, 2) menyiapkan rencana piodalan/wali.

Sikap tersebut diambil selama tidak ada kesadaran daei Pengurus Pura atau pihak lain yang menyatakan diri sebagai Pengempon.

Keputusan yang sangat menentukan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke PSNKK se-Bali (diawali ke Badung, Denpasar, Buleleng, Jemberana, Bangli, Gianyar dan Karangasem).

Pada saat sosialisasi dgn Pengurus PSNKK Kabupaten Karangasem dan Penglingsir IGM. Tusan memaklumi dengan penuh keprihatinan atas kondisi yang mendera dan dialami Pasemetonan ini, beliau pun menginisiasi kembali adanya mediasi dengan Pengurus Pura. Dengan niat suci dan mulia mengundang pihak yang mengaku sebagai Kelian Agung Pengurus Pura IGA Bagus Artha Wijaya untuk datang ke Jero Subagan, Karangasem. Dalam dialog tersebut, diperoleh info dari Penglingsir IGM. Tusan atas keterangan yang diberikan oleh IGA Bagus Artha Wijaya bahwa jika kedua belah pihak dapat dipertemukan astungkara kasus dapat diselesaikan. Dengan komitmen tersebur, Pengurus PSNKK Kabupaten Karangasem bersama Penglingsir IGM. Tusan mengundang kedua belah pihak untuk rapat pada 24 Desember 2022 di Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan.

Dalam rapat tesebut, baik IGM. Rinceg selaku Pemandu Acara dan Penglingsir IGM. Tusan pada pokoknya
menegaskan sebelum rencana piodalan baik segala bentuk masalah (“pikobet”) dapat diselesaikan sengan semangat kerumaketan pasemetonan.

Pernohonan yang bernuansa menelas demi kerumaketan pasemetonan dari Ketua PSNKK Kabupaten Karangasem dan Panglingsir IGM. Tusan dengan enteng ditanggapi oleh Kelian Agung IGA Bagus Artha Wijaya yang pada pokoknya menolak melaksanakan Kesepakatan Mangsi dan fokus membicarakan rencana piodalan. Dikemukakan pula masalah pasemeton dapat dibicarakan usai piodalan.

Terhadap stetemen seperti itu, selanjutnya Ketum PP PSNKK pada pokoknya menanyakan terkait “Kesepakatan Mangsi Cafe”. Jk hal tersebut tidak dapat diwujudkan, kami akan melaksanakan Hasil Rapat pada 13 November 2022 di Puri Selukat, Keramas. Demikian pula, mengingat Kesepakatan Mangsi diingkari, maka PSKK tidak dapat melanjutkan rapat ini dan akan melanjutkan sesuai mekanisme yang dapat dibenarkan.

Demikian kronologis singkat masalah yang dihadapi oleh PSNKK dan selama ini meski telah pula melakukan berbagai cara agar kerumaketan Pasemetonan PSNKK dapat diwujudkan sebagaimana sedia kala. Namun, dengan segala cara dan dalih: dr masalah transparansi keuangan, beralih dan menyatakan diri sebagai Pengempon dan bahkan belakangan menyebut Dalem Agung Pura Kawitan SNKK tidak sebagai Pura Kawitan melainkan Pura Dalem Dukuh dan yang bersangkutan sebagai Pengempon.

Mencernati perkembangan tersebut di atas, tanpa dinyana 60 tahun lalu, tepatnya Pura tersebut pernah digingsirkan karena “belabar” dengan meletusnys Gunung Agung pada 1963: dari tempatnya saat ini ke Pura Dalem Tungkub di Puri Saren Kanginan Keramas, Kec. Blahbatuh, Kab. Gianyar. Sebuah keniscayaan terjadi dan hal mana kerena kejengahan, rasa wirang, dan berupaya menjalankan hukum normatif dan kepatutan sesuai sesana (“local wisdom”), apalagi menyangkut sebuah pura: Pura Kawitan yang kita wajib sucikan, muliakan dan agungkan sebagai sarana peribadatan Pasemetonan PSNKK, maka Hyang Ida Betara Kawitan SNKK akan digingsirkan pada Jumat, 6 Januari 2023. Dengan demikian, kita sebagai warih atau yang mengaku sebagai Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan wajib dan harus merasa terpanggil atas panggilan sejarah, baik sekala dan niskala tersebut.

Moga segala aed upacara ngingsirang Hyang Ida Betara Kawitan SNKK dilapangkan dan senantiasa mendapat tuntunan dari Ida Hyang Widhi Wasa dan Hyang Ida Betara Kawitan.
Demikian pula bagi siapa saja yang berlaku tidk benar atas segala penyebab dari permasalahan (“pikobet”) ini, kami hanya dapat berdoa dengan menandai: “ngetok waton 3 kali”.

Jika kita memang sebagai seorang Kesatria tak pantas plintat-plintut karena kewajiban seorang Kesatria adalah membela kebenaran dan keadilan.

Catatan Kecil I Ketut Ngastawa