DPC Partai Hanura Badung, daftar ke KPU Badung
DPC Partai Hanura Badung, daftar ke KPU Badung

Badung, (Metrobali.com)-

Untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2019, partai politik sudah mulai melakukan pendaftaran administrasi ke Komisi Pemilihan Umum. Partai Hanura, salah satu partai politik sudah melakukan hal ini untuk menyongsong kesiapannya menghadapi pemilu dua tahun lagi. Guna menyiapkan struktur partai, DPC Partai Hanura Badung resmi mendaftarkan diri ke KPU Badung, Minggu (15/10/2017).
“Kami berangkat dari Sekretariat pukul 13.30 WITA dan sampai di KPU Badung pukul 14.00 diterima langsung ketuanya, Agung Nakula”, kata Sekretaris DPC Hanura Badung, Wayan Wartana.
Turut serta dalam pendaftaran tersebut, Ketua DPC Hanura Badung I Made Subawa, para Wakil Ketua I Made Burat, I Wayan Sedang, I Wayan Sukadana, Ketua PAC Hanura Abiansemal dan Kuta, serta para kader dan simpatisan.
“Kami tak kerahkan massa banyak, kami lakukan secara sederhana, karena juga ini sebagai bentuk solidaritas dan simpati Partai Hanura terhadap saudara-saudara kami warga Karangasem yang sedang berada di posko pengungsian”, terang Wartana.
Dijelaskannya lagi, persyaratan berkas administrasi dan dukungan sudah dipenuhi dan melampui syarat yang ditetapkan KPU 460 ribu dukungan KTP. “Semua syarat administrasi sudah kamu penuhi, dan kami berharap target tambahan kursi legislatif di DPRD Badung dapat tercapai”, katanya.
Target ini, kata dia tidaklah berlebihan, mengingat elektabilitas dan kepercayaan masyarakat khususnya di Kabupaten Badung kepada partai pimpinan Oesman Sapta Odang ini, semakin tinggi dan menunjukkan grafik positif.
“Petugas partai di legislatif mampu menjembatani aspirasi masyarakat. Dan ini menjadi modal keyakinan dan kepercayaan Partau Hanura di Badung untuk bersama-sama melakukan pembangunan. Ini kepercayaan masyarakat yang harus kami emban dan laksanakan”, ungkapnya.
Wartana juga menyatakan, dengan pendaftaran ini, Partai Hanura Kabupaten Badung telah menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan pemilu tahun 2019.
“Partai Hanura khususnya DPC Badung, sudah siap mengikuti pemilu 2019. Hanura ingin menjadi rumah besar untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan diterima oleh masyarakat untuk selanjutnya dipilih oleh masyarakat”, tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Badung, Anak Agung Raka Nakula, menerangkan sesuai PKPU Nomor 11 Tahun 2017 dan SK 174/2017, disebutkan saat mendaftar ke KPU, pengurus parpol membawa salinan KTA, KTP Elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil, serta hardcopy formulir lampiran 2 model F-2 parpol yang berisi daftar nama, alamat, No. KTA, e-KTP anggota parpol.
“Formulir bisa diunduh dari Sipol (sistem informasi partai politik)”, jelasnya. Dikatakannya juga, untuk memudahkan pemeriksaan berkas pendaftaran, partai politik harus menata dengan rapi salinan KTA dan e-KTP sesuai yang tercantum dalam formulir 2 model F2.
“Begitu juga dengan jumlahnya sesuai ketentuan 1.000 atau 1/1.000 jumlah penduduk di kabupaten”, tutupnya. ARI-MB