Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Jembrana tetap buka melayani masyarakat kendati cuti bersama.

Jembrana (Metrobali.com)-

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Jembrana tetap buka melayani masyarakat kendati cuti bersama.

“Tidak libur. Kami tetap buka melayani masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan” ujar Kadis Dukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada, Jumat (7/6).

Dalam layanan tersebut pihaknya hanya menunda untuk pembuatan akta perkawinan, sedangkan yang lainnya tetap mendapat pelayanan termasuk perekaman e-KTP. Bahkan perekaman e-KTP telah mencapai 98 persen.

“Yang bertugas kita atur sesuai shif. Setiap shif lima orang. Saya juga selalu di kantor” imbuhnya.

Sebelum cuti bersama Idul Fitri pihaknya juga tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu. Pelayanan tanpa mengenal hari libur ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 28 Maret 2019.

Dalam SE tersebut kata Wiaspada, pelayanan menyangkut e-KTP serta Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP diminta untuk tetap buka kendati saat hari libur.

“Sebelum SE turun kami sebenarnya sudah melakukannya. Saat itu ada pendaftaran rekrutmen calon polisi tahun 2019” jelas Wiaspada.

Ia menjelaskan khusus untuk jadwal pelayanan hari Sabtu dan Minggu maupun hari libur lainnya pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai pukul 14.00 Wita. Sedangkan hari biasa, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 Wita. (Komang Tole)