PENCURI TIMAH
Pelaku saat diamankan di Polres Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Seorang residivis kambuhan Nur Kamaruj Zamal (26) diamankan di Polres Jembrana, Kamis (25/2) malam.

Buruh nelayan asal Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, ini tertangkap tangan saat mencuri timah pemberat jaring.

Dari informasi, berawal dari korban H Suradi (47) asal yang kerap kehilangan timah pemberat jaring di gudangnya di Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan.

Pengusaha perahu asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana ini kemudian meminta salah satu karyawannya saksi Arsani (45) untuk mengintip siapa yang kerap mencuri di gudangnya.

Benar, pada Kamis (25/2) setar pukul 19.00 Wita, pelaku datang kegudang korban dengan mengendap-ngendap. Berbekal pisau yang dibawa, pelaku kemudian memotong timah pemberat jaring dan memasukan kedalam tas hitam yang dibawanya.

Tidak ingin buruannya kabur, saksi Arsani bersama warga lainnya dan pemilik gudang kemudian menangkap pelaku. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, timah pemberat jaring dengan berat sekitar 15 kilogram lebih, satu buah tas kain warna hitam dan sebilah pisau. MT-MB