Gianyar (Metrobali.com) –

 I Ketut Selamet (18) warga Banjar Jati, Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, nyaris digebuki massa saat hendak kabur karena ketahuan warga sedang mencuri uang sesari di Pura Puseh/Pura Desa di Banjar Jasan, Tegallalang, Gianyar. 

Untungnya ada salah seorang warga yang menyarankan aagr tidak main hakim sendiri, sehingga nyawa pelaku berhasil diselamatkan. Karena perbuatannya, pelaku kini berurusan dengan aparat kepolisian. Saat ini pelaku sedang diproses oleh polisi dan dijeret dengan pasal 362 Junto 53 KUHP tentang percobaan pencurian.

Seizin Kapolres Gianyar, AKBP Hadi Purnomo,SH, MH, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nengah Sadiarta, SH,SIK mengungkapkan hal itu di Mapolres Gianyar, Selasa (15/1) .

Dikatakannya, pelaku masuk areal Pura Puseh/Pura Desa di Banjar Jasan,Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar sekitar pukul 08.30 Wita,  saat yang sama ada seorang warga Banjar setempat melintas di depan pura dan melihat ada sepeda motor mengecek ke areal pura. Pelakupun panik dan bersembunyi dibalik palinggih. karena penasaran kemudian mendekatinya. Karena diketahui warga, pelaku berupaya untuk kabur menyelamatkan diri. 

Dilihat pelaku ingin kabur, saksi meneriaki pelaku maling-maling, sehingga warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan. Pelaku nyaris dihakimi massa, beruntung ada warga yang melarang aksi main hakim sendiri dan memilih menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian. 

”Pelaku baru mencoba untuk mencuri uang sesari, karena diketahui warga sehingga pelaku sembunyi. Saat berupaya untuk kabur, pelaku diteriaki maling, kemudian pelaku diamankan sejumlah warga,”ujar Kasat Reskrim. 

Saat ini pelaku sedang diperiksa dikantor polisi, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 junto 53 KUHP tentang percobaan pencurian. Sepeda motor yang dibawa pelaku dalam melakukan aksinya diamankan polisi. ADI-MB