Curi Motor di Kuta, Dua Pelaku Asal Bandung Dibekuk di Gilimanuk
Jembrana (Metrobali.com)
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Badung, Bali berhasil diamankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kedua pelaku dari Bandung, Jawa Barat, Agung Soepuloh (32) berprofesi sebagai tukang ojek dan Diki Wahyudi (25), buruh harian lepas dibekuk saat hendak kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, Minggu (13/10/2024) mengatakan Kedua pelaku ditangkap personil Unit Kecil Lengkap (UKL) III di Pos 1 pintu pemeriksaan keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (13/10/2024) sekitar pukul 23.45.
Kedua pelaku disebutnya hendak menyeberang ke Jawa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna hitam DK- 3869-FCS. “Setelah dilakukan pemeriksaan, sepeda motor yang dikendarai pelaku memiliki ciri yang sama dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Kuta Utara itu,” sebutnya.
Penangkapan kedua pelaku menurutnya, berawal dari informasi bahwa telah terjadi curanmor di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali. “Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya sehingga kita akankan,” imbuhnya.
Kedua pelaku dan barang bukti sepeda Yamaha NMax DK-3869-FCS, Minggu (13/10/2024) diserahkan kepada personil Polsek Kuta Utara dipimpin AKP I Made Mangku Bunciana.
“Sudah kita serahkan. Rekan-rekan dari Polsek Kuta Utara tadi pagi datang kesini untuk menjemput kedua pelaku dan barang bukti,” terangnya. (Komang Tole)