Denpasar, (Metrobali.com)

 

 

Guna menjaga kamtibmas dan tertib administrasi kependudukan, sejumlah perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas, melakukan pendataan penduduk non permanen, Rabu (17/5).

 

Dimulai sejak Senin (15/5), pendataan ini menyasar tempat yang banyak dihuni oleh penduduk non permanen dengan total 14 wilayah di Kelurahan Sesetan. Alhasil ditemukan 20 orang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP).

 

Lurah Sesetan, Wisnu Wardana yang turut dalam kegiatan, saat dikonfirmasi mengatakan, 20 orang yang belum memiliki surat ini beralasan karena belum sempat mengurusnya.

 

“Dari yang kami temui sebanyak 20 orang tersebut ber-KTP luar Bali, kemudian kami langsung melakukan pendataan, serta menghimbau untuk segera membuat SKPNP, guna menjaga ketertiban dan mengantisipasi gangguan di wilayah Sesetan,” Kata Lurah Wisnu Wardana.

Sumber : Humas Dps