Foto : Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, Ida Ayu Ketut Purbawati saat membuka Desiminasi Kelitbangan di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (6/11).

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Permasalahan kota-kota besar di Indonesia tak terkecuali Kota Denpasar dengan peran penting datang dari sebuah kegiatan riset atau penelitian yang dilakukan. Pemecahan masalah tersebut nantinya mampu memberikan masukan dan langkah-langkah dalam meningkatkan program yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Dari pentingnya langkah riset tersebut, Pemkot Denpasar melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) menggelar kegiatan Desiminasi Kelitbangan melibatkan seluruh OPD Pemkot Denpasar, Kelompok Ahli Pemkot Denpasar, Selasa (6/11) di ruang Sewaka Mahotama, Gedung Sewaka Dharma.

 

Diseminasi Kelitbangan ini melibatkan tim pusat diantaranya dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Dalam Negeri RI, Dody Riyadmadji,Wakil Kepala LIPI, Bambang Subiyanto, serta unsur dari Lembaga Administrasi Negara, serta dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi pemerintah pusat. Pembukaan secara resmi dilakukan Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar ditandai dengan pemukulan gong bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

 

Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan mendalam tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan Pemkot Denpasar dalam melakukan sebuah riset untuk keberlanjutan pembangunan kedepan yang dihadiri 300 orang peserta terdiri dari pimpinan perangkat daerah, sekretaris, kasubag perencanaan, Bappeda Litbang kabupaten/kota Provinsi Bali, lembaga perguruan tinggi di Bali, lembaga penelitian perguruan tinggi, dan perbekel/lurah se-Kota Denpasar.“Memanfaatkan Litbang ini sebagai sandaran inovasi baik dari kelurahan, camat hingga ditingkat Kota dalam upaya pemecahan masalah ciptakan solusi tepat sasaran,” ujar Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara.

 

Menurutnya Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara memberikan perhatian dalam langkah program Litbang Denpasar yang nantinya dapat memberikan masukan-masukan terkait dengan inovasi dan program pembangunan berkelanjutan. Gagasan Litbang sebagai OPD baru dalam menjalankan tupoksinya berkaitan dengan sinkronisasi program dengan OPD terkait. Kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara terkoordinasi dengan Badan Litbang.

 

Menurut Sekda Rai Iswara, Walikota Rai Mantra menitik beratkan pada tantangan strategis Litbang Denpasar dengan bersama-sama melakukan percepatan target-target pembanguan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Denpasar 2016-2021. Disamping itu evaluasi setiap kebijakan untuk kebijakan berikutnya, hingga nantinya pemantapan pada Smart Heritage City dalam tingkat perencanaan serta memantapkan Denpasar sebagai Kota Kreatif dan Kota Pusaka.

 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Dalam Negeri RI, Dody Riyadmadji mengatakan Badan Penelitian dan Pengembangan  dengan fungsi lembaga di Denpasar dapat berjalan tak terlepas dari SDM dengan melakukan analisis persoalan yang ada. “Perhatian Pemkot Denpasar sangat besar terhadap keberadaan Badan Penelitian dan Pengembangan yang menjadi hal penting dalam pemecahan masalah kota,” ujarnya.

 

Sementara Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Denpasar, Ida Ayu Ketut Purbawati mengatakan pelaksanaan kegiatan ini tak terlepas dari tindaklanjut Pemkot Denpasar terkait dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan kelitbangan yang ditindaklanjuti dengan Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah salah satunya Badan Penelitian dan Pengembangan. “Saat ini kami tindaklanjuti juga dengan Diseminasi Kelitbangan dengan tema peran dan fungsi kelitbangan pemerintah daerah khusunya Denpasar, serta Pemkot Denpasar memiliki tenaga fungsional yang meliputi peneliti, perekayasa dan analis kebijakan sehingga narasumber ini kita undang sebagai instansi pembina daripada jabatan fungsional kelitbangan,” ujarnya.

 

Sumber : Humas Pemkot. Denpasar