Tim Gegana Kepolisian Hong Kong mencari bahan peledak dan bahan kimia di Universitas Politeknik Hong Kong, seminggu setelah polisi mengepung universitas itu, 28 November 2019. (Foto: AFP)

Kementerian Luar Negeri China, Kamis (28/11), mengatakan akan mengambil “tindakan pembalasan yang tegas” kalau Amerika terus ikut campur dalam urusan Hong Kong.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri China menyebut penandatanganan undang-undang oleh Presiden Donald Trump pada Rabu (27/11) untuk mendukung para demonstran di Hong Kong, adalah “campur tangan serius” dalam urusan dalam negeri China. Dan usaha itu “pastilah akan gagal,” bunyi pernyataan itu.

Pemerintah China memperingatkan bahwa Amerika akan menanggung akibat pembalasan China itu, kalau Amerika terus bertindak sepihak dalam soal Hong Kong.

Undang-undang yang ditandatangani Trump itu disetujui hampir dengan suara bulat oleh DPR dan Senat Amerika minggu lalu. Legislasi itu juga mengancam pemberian sanksi jika China melakukan pelanggaran HAM di Hong Kong. [ii/ft] (VOA)