Cerdas Mengatur Keuangan: Waspada Pinjaman Online dan Judi Online di Era Digital
Badung, (Metrobali.com)
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar Talkshow Paradise dengan tema “Cerdas Mengatur Keuangan dengan Aman dan Produktif” (CAKAP) di The Stones Hotel, Bali, serta secara daring. Acara ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam menghadapi risiko pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang marak di era digitalisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa ekonomi Bali tumbuh 5,46% (yoy) pada Triwulan III 2024, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Indikator ekonomi lainnya juga menunjukkan perkembangan positif:
Inflasi: 2,51% (Oktober 2024)
Tingkat Kemiskinan: 4% (September 2024)
Pengangguran: 1,79% (Agustus 2024)
Gini Ratio: 0,361 (Maret 2024)
Namun, Erwin menekankan perlunya peningkatan literasi keuangan. Indeks Inklusi Keuangan Bali mencapai 92,21%, tetapi Indeks Literasi Keuangan masih berada di angka 57,66%. “Kesenjangan ini harus diatasi melalui edukasi digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan digital mindset masyarakat,” ungkap Erwin.
Erwin memaparkan tiga langkah sinergi untuk memaksimalkan manfaat digitalisasi:
Edukasi digital mindset di berbagai lapisan masyarakat.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi.
Membentuk budaya cerdas finansial, menghindari konsumtifisme, dan mendorong investasi.
Acara ini menghadirkan pembicara dari berbagai lembaga:
Butet Linda H. Panjaitan (Advisor BI Bali) menekankan pentingnya literasi digital dalam menjaga keamanan transaksi dan mendukung wisatawan serta masyarakat Bali. BI Bali juga meluncurkan program Eling Raga untuk melindungi konsumen.
Irhamsah (OJK) mengingatkan masyarakat bahwa hanya 97 fintech legal terdaftar di OJK, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam memilih layanan pinjol.
Syahril Ramadhan (PPATK) mengungkapkan bahwa 70% laporan ke PPATK terkait penipuan online, seringkali akibat kurangnya literasi digital.
AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K. (Polda Bali) menyoroti risiko dari pengunggahan data pribadi pada aplikasi tidak aman, yang sering dimanfaatkan pinjol ilegal.
Influencer sekaligus komika, Musdalifah Basri, mengingatkan masyarakat untuk memahami produk dan risiko layanan digital agar dapat memanfaatkan digitalisasi secara optimal.
Kolaborasi antara BI, OJK, PPATK, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan digitalisasi sistem pembayaran di Bali. Edukasi dan literasi keuangan diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang cerdas finansial, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh Bali.
“Dengan sinergi yang tepat, digitalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali secara merata, sekaligus menghindarkan dari risiko finansial,” tutup Erwin. (Rls)