Denpasar, (Metrobali.com)

 

Kasus penganiayaan berat terjadi di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Senin (3/2) sekitar pukul 14.30 WITA.

Seorang pria berinisial SKR (61), warga Mengwi, Badung, tewas setelah mengalami luka akibat tusukan dan pukulan dari pelaku berinisial PPR (41).

Korban mendatangi lokasi kejadian dengan maksud menyelesaikan permasalahan pribadi dengan pelaku. Namun, pertemuan tersebut berujung pada cekcok yang memanas.

Pelaku diduga menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri sebelum memukulnya hingga terkapar.

Setelah melakukan aksinya, PPR langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi. Dugaan sementara, motif penganiayaan ini berkaitan dengan permasalahan pribadi yang belum terungkap secara rinci.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan kejadian ini.

“Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, dalam keterangannya di Denpasar, Senin (3/2/2025).

Polresta Denpasar terus mendalami latar belakang kejadian guna memastikan langkah hukum yang tepat bagi pelaku. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat tingginya angka kriminalitas di Denpasar yang melibatkan perselisihan pribadi.

Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan melibatkan pihak berwenang jika diperlukan. Kepolisian juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Jurnalis : Tri Widiyanti)