Komisi III DPRD Badung di bawah komando Putu Alit Yandinata mengunjungi Finns Club di Kuta, Jumat (18/2).

 

Mangupura, (Metrobali.com)

Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja terkait pengecekan kegiatan usaha saat pandemi covid-19 ke Finns Club, Kuta Utara, Badung, Jumat (18/2). Hal tersebut dilakukan guna mengetahui geliat pengusaha di tengah masih merebaknya pandemi covid-19.

“Dalam rangka kunjungan kerja melihat situasi dan kondisi di tengah covid-19 geliat dari para pengusaha khususnya di daerah pariwisata, kami berkepentingan karena mereka (pelaku usaha) merupakan partner di Komisi 3. Tentu Komisi 3 ini membidangi pajak sehingga ketika kami menetapkan APBD tahun lalu yang tahun ini sekitar Rp3 triliun lebih bagaimana mengejar target itu sehingga kami turun mengunjungi beberapa pengusaha pariwisata. Salah satunya adalah Finns Club yang ada di Kuta Utara ini,” papar Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata.

Selanjutnya kebetulan dari segi pajak dan lain sebagainya, pihak manajemen sangat berperan aktif di Finns Club ini sesuai dengan data yang telah diterima dan cek silang juga baik Bapenda dan teman-teman Dewan dan pihak manajemen. Sudah mulai ada pergeliatan walaupun tidak seperti sebelum covid-19.

“Kita maklumi bersama dan mudah-mudahan covid ini cepat berlalu. Berbicara mengenai kualitas dan kuantitas perampungan tentu akan melakukan penyesuaian akan berbeda dengan yang sebelum covid dan saat covid. Mudah mudahan kami tetap memberi motivasi kepada pihak manajemen untuk melakukan sesuatu biar bisa terbantu,” paparnya.

Yandinata mengatakan, jika akupansi kunjungan tinggi pajak tentu akan tinggi juga kita dapatkan. Itulah peran serta kami,” katanya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Dewa Putu Deny Saputra Manajemen Finns Club yang juga ditunjuk sebagai Owner Presentatif menyampaikan, dalam masa covid-19 pihak manajemant fokus dengan keadaan perusahaan. Anggota DPRD datang memberi wejangan mengenai prokes serta berkaitan dengan laporan pajak dan sebagainya.

Jika dilihat sampai saat ini Finns Beach Club telah membayar pajak sesui dengan aturan. Artinya pembayaran tidak lebih dari tanggal 10 dan laporannya tidak lebih dari tanggal 15.

“Jadi saat ini kami sangat bersyukur bisa dikunjungi oleh anggota Dewan dan menanyakan keadaan kami saat ini. Saat ini dari 100 persen sebelum covid akupansi saat ini masih di bawah 20 persen. Tapi kami tetap optimis pandemi ini pasti akan berlalu dan kami tidak berhenti untuk berinovasi serta sesuai dengan perda tentang pajak hotel dan restoran kami memungut 10 persen dari transaksi,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, dalam hal ini tentu tetap bergantung pada penerbangan dan aturan karantina karena itu sangat berpengaruh dengan kunjungan wisatawan asing. (RED-MB)