Buleleng, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng menghimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing, agar tidak dilepas liarkan dan ikuti vaksinasi. Guna mencegah meluasnya gigitan anjing rabies di lingkungan masyarakat.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Suparma menegaskan selain tidak dilepas liarkan, anjing peliharaan sangat penting untuk dilakukan vaksinasi rabies.

“Pelayanan vaksinasi itu menyasar setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng. Mengingat sesuai data cakupan vaksinasi rabies yang sudah dilakukan Tahun 2021 melalui target 80 persen dengan populasi 111.086 ekor. Dan yang sudah tervaksin rabies sebanyak 28.764 ekor. Hal itu terjadi karena adanya hambatan akibat pandemi covid-19. Dalam hal ini, kita di dinas sudah melakukan vaksinasi rabies ke semua desa, dimulai dari daerah prioritas zona merah sampai zona hijau.” urainya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (13/12/2021).

“Selain pelaksanaan vaksinasi rabies, juga dilakukan pelayanan di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) atau bisa langsung datang ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tanpa dipungut biaya atau gratis.” jelas Made Suparma menambahkan.

Iapun menerangkan bahwa pihaknya di Dinas Pertanian bersama Organisasi Pangan dan Pertanian dalam hal melakukan pencegahan rabies ini, mencoba menerapkan umpan makanan kepada anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin.

“Dalam beberapa metode yang sudah dilakukan dan dievaluasi, diharapkan nantinya tidak ada penambahan terjadinya kasus rabies di Kabupaten Buleleng.” tandasnya. GS