Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi pendidikan Emiliana Sri Wahjuni.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersiap melakukan penerimaan siswa baru atau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2022.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi pendidikan Emiliana Sri Wahjuni berharap Pemkot Denpasar di tahun ini kembali memberikan subsidi uang pangkal untuk siswa SMP Swasta yang tidak tertampung di SMP Negeri.

“Kami berharap di tahun ini ada subsidi uang pangkal untuk siswa SMP Swasta agar bisa meringankan beban orang tua siswa dan memberikan dukungan bagi siswa yang tidak dapat di SMP Negeri. Jangan sampai ada siswa yang tercecer atau terancam putus sekolah karena persoalan biaya,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Senin (16/5/2022).

Kebijakan pemberian subsidi uang pangkal untuk siswa SMP Swasta ini pernah dilakukan Pemkot Denpasar pada tahun 2020 lalu dimana masing-masing siswa mendapatkan Rp 1 juta. Namun subsidi uang pangkal untuk siswa SMP Swasta ini dihapus pada PPDB tahun 2021 lalu dengan alasan Pemkot Denpasat tidak punya anggaran untuk itu.

“Kami ingin kembali ada dukungan dari pemerintah bagi mereka yang tidak diterima di sekolah negeri. Jadi subsidi uang pangkal untuk siswa SMP Swasta kami dorong kembali diberikan,” tegas wakil rakyat yang akrab disapa Sis Emil ini.

Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai kondisi ekonomi uang tua siswa belum sepenuhnya pulih dan normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Masih banyak orang tua siswa yang kesulitan membayar uang sekolah anaknya.

Contohnya saja beberapa waktu lalu Sis Emil membantu menyelesaikan persoalan empat siswa yang dilarang ikut ujian oleh pihak sekolah swasta di Denpasar karena orang tua siswa belum mampu membayar SPP.

Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini mengingatkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana diatur dan diamanatkan konstitusi negara kita dalam dalam pasal 31 ayat UUD 1945 dan juga UU Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas.

“Kita harapkan pemerintah kota punya hati untuk membantu meringankan beban orang tua siswa dan memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka subsidi uang pangkal ini masih diperlukan,” ujar tokoh perempuan yang dikenal sangat peduli pada isu-isu pendidikan dan gencar memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak ini.

Mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini, Sis Emil berharap tidak ada lagi persoalan-persoalan yang krusial mengingat memang daya tampung sekolah negeri yang terbatas dibandingkan dengan jumlah calon siswa yang berebut ingin masuk ke sekolah negeri.

Pihaknya pun berharap tidak ada lagi dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta karena keduanya sama bagusnya.

“Mindset orang tua juga harus dibenahi bahwa sekolah negeri dan sekolah swasta itu sama saja, bagusnya sama,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini. (wid)