SMS Canangkan Bantuan Hukum

Foto:  Sudirta dkk saat mendampingi Kadus/Kaling se-Karangasem, minta perlindungan DPRD dan Bupati Karangasem, dari ”ancaman” pemberhentian karena PP 43/2014.

Karangasem (Metrobali.com)

Bila Sudirta-Sumiati terpilih pimpin Karangasem, duet ‘’SMS’’ ini mencanangkan memberikan konsultasi dan bantuan hokum bagi PNS dan jajaran birokrasi, agar jangan sampai mereka terjerat kasus korupsi. Para birokrat utamanya mereka yang berada di garis depan pelaksanaan proyek, seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan aparat-aparatnya, acapkali terjerat kasus korupsi,  karena mereka melaksanakan ‘’perintah’’ atasan yang mengarahkannya ke tindakan yang melanggar hukum.

‘’Agar ke depan tidak ada PNS yang jadi korban lagi, melalui Biro Hukum, koordinasi dengan Inspektorat maupun BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, program membangun pemerintahan bersih ini jadi agenda penting. Apalagi, karena mayoritas rakyat menghendaki pemerintahan bersih dan pencegahan korupsi,’’ kata Wayan Sudirta, dalam berbagai kesempatan simakrama dan tatap muka dengan warga.

Menurut survei Charta Politica, 85,8% rakyat Karangasem menganggap pencegahan korupsi dan penegakan hukumnya merupakan prioritas utama dalam membangun Bumi Lahar tersebut. Ketua Tim Pemenangan dan Sekretarisnya, Wayan Sutena dan Wayan Sumatera menyatakan, dengan adanya kasus-kasus korupsi yang terungkap dan sudah diproses ke pengadilan, membuat birokrasi di Karangasem gundah. Boleh jadi aparat di level menengah ke bawah kurang paham dan awam hukum, dan ikut jadi korban, padahal sama sekali tidak menikmati uang negara yang dikorupsi.

‘’Dalam tindak pidana korupsi, yang dihukum itu adalah mereka yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dan  menimbulkan kerugian negara. Kalau seorang pegawai kecil melanggar hukum karena arahan atasan, dan memperkaya atasannya yang korup, si pegawai akan dihukum walau tidak menikmati sepeser pun. Nah, kalau Sudirta-Sumiati yang memimpin, PNS harus dilindungi dari potensi terjebak atau dikorbankan oknum tertentu. Pak Sudirta dan jaringannya, punya komitme untuk menjaga, jangan sampai PNS jadi korban,’’ kata Sutena.

Sudirta sendiri menambahkan,’’Walaupun tanpa korupsi, bila kami dipercaya memimpin Karagasem, pasti ada perbaikan kesejahteraan PNS, tanpa melanggar aturan. Orang Kader Posyadu saja sudah kami canangkan naik insentifnya, dari Rp 25 ribu per bulan per orang menjadi Rp 150 ribu. APBD sudah kita hitung, sangat memungkinkan memenuhi ini. Peningkatan anggaran PNS pun bisa, misal dengan menambah ULP ataupun tunjangan peningkatan kinerja,’’ imbuh Sudirta dan Sumiati. RED-MB