Jembrana (Metrobali.com)

 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mendatangi UD Sumbersari, peternak sekaligus penyalur sapi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jumat (20/5/2022).

Kegiatan pengawasan sekaligus pengecekan tersebut sebagai langkah antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak sapi di Jembrana.

Saat pemantauan tersebut Kapolres Jembrana bersama Wabup Ipat didampingi Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana serta peternak dan pemilik UD Sumbersari, Gede Gunawantika nampak serius berdiskusi terkait pencegahan PMK. Dalam diskusi itu juga tercetus usulan perlunya dibuatkan pasar hewan untuk mengakomodir jual beli ternak dalam meningkatkan retribusi pendapatan asli daerah.

Guna memastikan keadaan hewan sapi dalam keadaan sehat juga dilakukan pemeriksaan klinis dari dokter hewan. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana berkesempatan melakukan penyemprotan guna membunuh kuman pada sapi.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah khususnya dalam mengantisipasi masuknya PMK ke Jembrana.

Dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah maupun peternak atau jasa pengangkutan sapi di Jembrana untuk bersama-sama mencegah masuknya PMK ke Jembrana.

“Kita berharap tidak ada penyakit PMK masuk ke Bali. Kita sudah koordinasikan dengan instansi terkait dan pihak karantina agar hal ini bisa kita jaga bersama” ucap Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat, baik itu kelompok ternak maupun yang memiliki ternak pribadi untuk bisa menjaga kesehatan ternaknya. Dan tidak memasukan hewan ternak dari jalur-jalur ilegal, karena akan dapat merugikan peternak lainnya.

“Jangan ada upaya-upaya untuk memasukan hewan ternak dari jalur ilegal. Mari kita taati dan ikuti aturan yamg ada sehingga Bali terbebas dari penyakit ini (PMK)” pungkasnya. (Komang Tole)