Cegah Penyebaran Covid-19 : Jaya Negara Lepas Penyemprotan Eco Enzyme ke Udara Seluruh Wilayah Kota Denpasar
Teks Foto : Wali Kota Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta dari komunitas Eco Enzyme Nusantara melepas truk penyemprotan eco enzyme, Selasa (20/7/2021) di areal parkir Pura Agung Jagadnatha.
Denpasar, (Metrobali.com)-
Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan kembali dilaksanakan di Kota Denpasar. Pada Selasa (20/7/2021) Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bertempat di areal parkir Pura Agung Jagadnatha melepas delapan amrmada truk tangki dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar untuk menyemprotkan cairan eco enzyme ke udara.
Ruas wilayah desa/kelurahan di Kota Denpasar tetap menjadi sasaran penyemprotan eco enzyme ke udara yang juga dihadiri Pj. Serkda Kota Denpasar, I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, serta Kadis Perhubungan Denpasar I Ketut Sriawan.
Wali Kota Jaya Negara disela-sela pelepasan menyampaikan harapan dari penyemprotan bersama komunitas eco enzyme dapat memberikan dampak baik bagi lingkungan, khususnya di Kota Denpasar. Terlebih dalam masa pandemi saat ini dengan cairan eco enzyme yang terbuat dari fermentasi buah berfungsi sebagai disinfektan alami diharapkan dapat memutus penyebaran covid-19.
“Terimakasih untuk komunitas peduli lingkungan dalam hal ini Komunitas Eco Enzyme Nusantara Bali yang telah melaksanakan kegiatan penyemprotan keliling untuk membersihkan udara Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.
Sementara Udi Prayudi dari Komunitas Eco Enzyme Nusantara menyampaikan pelaksanaan penyemprotan cairan eco enzyme di Kota Denpasar telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli 2021 lalu yang menyasar desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar. ‘Setiap harinya pelaksanaan penyemprotan eco enzyme ke udara melibatkan delapan truk dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Eco Enzyme merupakan produk metabolit sekunder yang merupakan sabun udara. Produk ini dihasilkan oleh mikroba anerob serta mengandung senyawa radikal hidroksil (OH radikal) dan ion hirdoksil (OH-). Setelah disemprotkan ke udara senyawa ini akan bereaksi terhadap polutan sehingga menghasilkan produk akhir berupa oksigen (O2). Oksigen inilah yang nantinya bertindak sebagai prekursor pembentukan ozon. Udi Prayudi berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat yang baik kedepannya terkhusus di masa pandemi saat ini.
Selain itu bisa membantu mengurangi beban alam dengan Pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara bersama komunitas Eco Enzyme juga menyerahkan cairan eco enzyme berupa sabun dan disinfektan kepada para petugas yang telah melaksanakan penyemprotan. (pur/humasdps)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.