Keterangan foto: Polres Jembrana menggandeng unsur TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Jumat (21/1/2022) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Polres Jembrana menggandeng unsur TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Jumat (21/1/2022) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) menindaklanjuti Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 dalam rangka PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Pelaksanaan pendisiplinan prokes dengan menyasar toko, warung, swalayan disepanjang Jalan Gajah Mada, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana dipimpin Aiptu I Made Mas Wiryanta mewakil Kasatgas V Polres Jembrana

Dalam kegiatan itu sebanyak 8 orang diberikan teguran dan selanjutnya dihimbau untuk tetap mematuhi prokes. Pasalnya dari 8 orang yang ditegur itu, 5 orang salah dalam memakai masker dan 3 orang tidak memakai masker.

Mewakili Kasatgas V, Aiptu I Made Mas Wiryanta mengatakan kegiatan pendisiplinan prokes akan terus diintensifkan diantaranya dengan melaksanakan patroli dan memberikan himbauan secara humanis terkait situasi pandemi guna mencegah penyebaran virus varian baru.

“Patroli hari ini sasaran kita toko dan warung disepanjang jalan Gajah Mada. Patroli rutin kita laksanakan dengan lokasi yang berbeda” ujar Wiryanta, Jumat (21/1/2022). MT-MB