Keterangan foto:  Pendataan dan sidak ke rumah kos-kosan dan kontrakan di Kelurahan Penatih, Kamis (16/7)/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan hal hal yang tak diinginkan, secara serentak di Kota Denpasar dilakukan pendataan dan sidak ke rumah kos-kosan dan kontrakan. Salah satunya di Kelurahan Penatih terus gencar melakukan pendataan kepada penduduk nonpermanen di lingkungan setempat.

Lurah Penatih, Wayan Astawa menjelaskan pendataan tersebut untuk menciptakan kenyamanan bagi warganya dan penduduk pendatang yang tinggal di sana. Terlebih pihaknya memang telah melakukan pendataan secara rutin oleh linmas dan dibantu oleh pecalang setempat. “Kita saat ini ya fokusnya pendataan kepada masyarakat nonpermanen yang tinggal di lingkungan kami saja,” jelasnya di Denpasar, Kamis (16/7).

Kegiatan monitoring rumah kos-kosan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Kelurahan Penatih apakah ada menerima orang baru dikosan mereka atau tidak. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemic covid 19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran covid 19 tersebut.

“Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini ada ditemukan pekerja yang tidak memiliki surat-surat namun sudah dijamin oleh pimpinan proyek. Dalam hal itu tetap diminta kepada seluruh pemilik kosan atau pimpinan proyek yang ada diwilayah penatih untuk melaporkannya kepada satgas covid 19 setempat jika ada penambahan orang atau kedatangan penduduk baru, biar tidak sia sia kami bekerja selama ini dalam menekan penyebaran covid 19 di Kota Denpasar,” tegasnya.

Sumber: Humas Pemkot Denpasar