Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus menggencarkan melakukan peningkatan keamanan serta keselamatan penumpang yang akan menyeberang ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan menjelang Tahun Baru 2021 di area Pelabuhan Sanur, Kamis (31/12).
Denpasar  (Metrobali.com)-

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus menggencarkan melakukan peningkatan keamanan serta keselamatan penumpang yang akan menyeberang ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan menjelang Tahun Baru 2021 di area Pelabuhan Sanur, Kamis (31/12).
Pemantauan Protokol Kesehatan (Prokes) ini dilaksanakan guna memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang  jasa transportasi di Kota Denpasar saat masa pandemi Covid-19, demikian disampaikan Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan saat di komfirmasi Kamis, (31/1)
Lebih lanjut Sriawan mengatakan, Dishub mengingatkan para penumpang fast boat (kapal cepat) agar tetap menjaga keselamatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.  Hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi dan pemantauan penyeberangan oleh Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Dishub Kota Denpasar, TNI, Polri (Polairud-Polsek Denpasar Selatan), Pol PP Kota Denpasar, BUPDA Sanur dan Syahbandar (Wilker Sanur).
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk mengingatkan keselamatan para penumpang. Selain keselamatan dalam berlayar kami juga mengingatkan agar tetap mengikuti prokes sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan Dishub Kota Denpasar juga sudah menyiapkan posko-posko terpadu. Di mana posko terpadu ini sebagai antisipasi serta untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas maupun pelayaran di Kota Denpasar.
Dikatakan Sriawan, saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai. Di mana penanganan terpadu masih tetap dilaksanakan. Karenanya, partisipasi masyarakat dalam pencegahan lewat penerapan disiplin Protokol Kesehatan tidak boleh kendor.
“Jadi dalam kegiatan  hari ini kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kendor atau lalai dalam penerapan protokol kesehatan yang menjadi kunci utama pencegahan Covid-19,” jelasnya. Ditambahkanya pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat selalu peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes.
Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran dengan menyasar tempat atau lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.
“Kami juga mengingatkan para penumpang agar selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya di simpul-simpul transportasi seperti  di terminal, dan Pelabuhan laut pengumpan lokal Kota Denpasar,” ujarnya. “Saya berharap dengan dilaksanakannya edukasi serta dibentuknya posko terpadu ini dapat meningkatkan keselamatan masyarakat khususnya untuk para penumpang. Baik itu penumpang angkutan jalan maupun angkutan laut, sehingga transportasi di Kota Denpasar dapat berjalan dengan aman, tertib, teratur serta selamat,” harap Ketut Sriawan.
Selain itu diharapkan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah agar terus melaksanakan anjuran pemerintah terkait wajib prokes agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, mari jangan abai dan lengah untuk selalu disiplin dan penuh kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Sriawan.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar