Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Badung mengikuti Rakor virtual dipimpin Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Senin (3/5).

Mangupura, (Metrobali.com)

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan angka Covid-19 di Bulan Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri tahun 2021, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, mengikuti Rakor secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Senin (3/5). Selain diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, rakor ini juga diikuti oleh kepala daerah seluruh Indonesia.

Usai mengikuti rakor, Bupati Giri Prasta menyatakan siap mendukung kebijakan presiden dan pemerintah pusat dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah negara harus dijadikan acuan bersama, serta berharap agar warga masyarakat mengikuti himbauan dari pemerintah pusat. Untuk itu pihaknya akan melakukan langkah-langkah antisipasi dan koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Badung dan stakeholder/instansi terkait lainnya dalam rangka mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. “Tentunya, kami di Badung bersama Forkopimda siap mendukung dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden. Kami akan terus berkoordinasi terkait teknisnya, agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif.  Mari kita bersama-sama berupaya menjaga Badung dari penyebaran Covid-19. Ini soal gas dan rem, kita harus tahu momentum kapan mulai nge-gas, kapan kita menginjak rem. Di satu sisi agar ekonomi tetap berjalan dan di sisi lain kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Giri Prasta.

Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan jajaran di daerah untuk melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriyah. Sehingga kepala daerah diminta tetap fokus dan jangan kendor dalam menerapkan PPKM Mikro. “Kepala Daerah agar satu narasi dengan Bapak Presiden dalam hal larangan mudik. Kita jangan kendor penanganan pandemi ini. Kita harus konstan dalam menangani Covid-19. Dimana sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, kepala daerah jangan membuka kegiatan melibatkan banyak masa terlalu cepat. Dunia belajar dari ledakan kasus Covid-19 di India,” ujarnya.

Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono menyebutkan bahwa sudah mulai adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah sejalan dengan adanya liburan dan perayaan hari raya. “Bahwa kita tau kasus sudah meningkat di beberapa daerah. Untuk itu semua pihak harus mewaspadai karena ada beberapa kelompok masyarakat yang sudah tidak mentaati prokes,” ujarnya.

Ketua Satgas Covid-19 pusat, Doni Monardo mengungkapkan bahwa trend perkembangan kasus di Indonesia relatif sangat rendah dibandingkan dengan negara lain, namun dalam beberapa hari terakhir angka kasus aktif lebih tinggi dari angka yang sembuh. “Mohon bapak dan ibu kemungkinan besar kelandaian akan berakhir karena di beberapa daerah sudah terjadi peningkatan. Mohon ini di antensi, semoga ini bisa memberikan gambaran kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan. Jangan merubah kebijakan PPKM Mikro karena terbukti efektif dalam mengendalikan Covid,” katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, rapat ini merupakan momentum yang penting agar ada kesamaan pandang atas apa yang menjadi narasi Presiden tentang pelarangan mudik. Karena belajar dari pengalaman  setelah hari libur selalu ada kenaikan kasus di sejumlah daerah. “Boleh melakukan kegiatan namun dengan prokes yang ketat. Keputusan ini diambil setelah melihat data internasional dimana negara maju mengalami second wave Covid-19. Karena mereka lengah dalam menerapkan prokes,” ungkapnya.

Sedangkan Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan untuk mengantisipasi klaster kegiatan ibadah, pihaknya meminta masyarakat untuk mengedepankan keselamatan diri dan orang lain dalam pelaksanaan kegiatan ibadah dengan menerapkan prokes ketat. “Kepala daerah juga harus tegas kegiatan ibadah hanya boleh dilakukan di zona kuning dan hijau. Untuk menghindari kerumunan, massa yang boleh hadir maksimal 50 persen dari kapasitas tempat yang ada.  Idul Fitri menjadi tantangan bersama dalam menangani pandemi, namun silaturahmi bisa dilakukan dengan keluarga dekat dan dalam satu wilayah,”ujarnya. (RED-MB)