DENPASAR  (Metrobali.com)-
Kelurahan Padangsambian memberikan perhatian cukup serius terhadap pencegahan penularan penyakit rabies. Pada Kamis (25/8), Kelurahan Padangsambian bersama Dinas Pertanian  Kota Denpasar melakukan vaksinasi terhadap 136 ekor anjing di wilayahnya.
Kegiatan vaksinasi rabies ini memang semata ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada warga Kelurahan  Padangsambian dari penularan penyakit rabies itu.
Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika saat dihubungi mengatakan sebelum kegiatan vaksinasi ini berlangsung, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi melalui Kepala Lingkungan dan Klian Adat kepada masyarakat.
“Lokasi saat ini kami lakukan di Banjar Minggir dan Banjar Anyar Kelurahan Padangsambian. Sosialiasi sudah kami lakukan kepada masyarakat agar mempersiapkan hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi rabies ini. Sistem vaksinasi ini adalah dengan metode jemput bola ke rumah rumah warga,” tutur Alit Artika.
Menurut Alit Artika, kegiatan vaksinasi rabies ini akan dilaksankan bergantian di banjar di wilayah Kelurahan Padangsambian.
“Kami menghimbau para warga yang memiliki hewan peliharaan anjing agar dapat mempersiapkan. Berikutnya Hari ini (Jumat 26 Agustus) akan kami lakukan di Banjar Balun,” pungkas Alit Artika.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar