Mangupura (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Jumat (26/5/2023) juga menerima pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk melaporkan perkembangan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Secara umum, katanya, pendapatan khususnya dari pajak hotel dan restoran (PHR) termasuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Badung selalu memenuhi target, bahkan melebihi target yang ditetapkan.

Walau begitu, Parwata memberikan saran agar sistem pungutan pajak selalu ditingkatkan dengan realtime dan tidak mengambil risiko. “Artinya bagaimana pendapatan daerah itu kita maksimalkan sehingga tidak ada yang lost. Sistemnya kita akan perbaiki. Sistemnya harus di-upgrade terus,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Menurutnya, teknologilah nantinya yang akan digunakan untuk mengantisipasi kebocoran-kebocoran pendapatan daerah di Badung. “Bagaimana pun, kalau sudah sistem, pemungutan pajaknya secara transparan atau realtime, maka diharapkan pendapatan itu akan bisa optimal. Lost-nya bisa ditekan, bahkan tidak akan terjadi kehilangan daripada potensi. Kita akan selalu bicara teknologi,” ujarnya.

Selanjutnya, Putu Parwata juga berharap supaya semua petugas Bapenda memiliki tupoksi dan spirit yang sama dalam melakukan investigasi bagi wajib pajak. WP juga harus di-update terus, ada yang tumbuh, ada yang perlu dibina dan lain sebagainya. “Supaya benar-benar potensi kita tidak lost, semuanya ter-update,” katanya.

Sedikit mengenai pajak, ujar politisi PDIP asal Dalung Kuta Utara tersebut, astungkara pertumbuhannya setiap bulan selalu meningkat. Cuma totalnya belum karena belum akhir bulan. Pada triwulan ketiga pihaknya minta laporan apakah sudah ada perkembangan atau pertambahan pendapatan.

Dengan peningkatan tamu yang makin banyak ini, katanya, Badung khususnya akan bisa memberikan kontribusi termasuk investasinya sudah berjalan dari BPHTB-nya akan memberikan pendapatan yang lebih maksimal untuk pajak kita di Badung.

Terkait adanya badan usaha yang belum mengantongi izin alias bodong, Parwata menegaskan, pihaknya akan mengacu kepada UU Cipta Kerja. Sekarang perizinannya sangat mudah. Khususnya UMKM itu lewat OSS ini sangat dimudahkan. Karena itu, kita akan mencoba memberikan pengedukasian kepada masyarakat untuk mengurus izinnya dan membuat nomor wajib pajak daerah sehingga bisa dilakukan penambahan WP daerah.