ilustrasi korupsi

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja secara khusus menyoroti pembubuhan tanda tangan Presiden Joko Widodo dalam Buku Putih KPK yang menjabarkan delapan agenda kerja KPK semasa Jokowi masih menjadi calon presiden.

“Tanda tangan Pak Jokowi adalah sebuah tindakan kecil bagi Presiden tapi langkah besar bagi pemberantasan korupsi, dengan tanda tangan itu Presiden Jokowi datang ke KPK dan melibatkan dalam ‘tracking’ calon menteri,” kata Adnan pada Senin (29/12).

Buku itu sesungguhnya berisi refleksi dari pengetahuan dan pengalaman terbaik KPK selama 10 tahun di bidang pemberantasan korupsi. Buku itu juga merumuskan tantangan faktual yang sedang dihadapi dan usulan agenda aksi yang diprioritaskan bagi presiden 2014-2019.

Terdapat delapan agenda besar dalam buku putih tersebut yaitu reformasi birokrasi, pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, ketahanan dan kedaulatan pangan, perbaikan infrastruktur, penguatan aparat penegak hukum, dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan, perbaikan kelembagaan partai politik dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Namun penandatangan perjanjian atau pakta integritas berdasarkan pengalaman pemerintahan sebelumnya pun tidak banyak menolong perbaikan perilaku koruptif di masyarakat, terutama pejabat, karena terbukti ada tiga menteri aktif yang dijerat menjadi tersangka oleh KPK.

Artinya, perlu ada teladan nyata dari para pemimpin bangsa untuk memiliki gaya hidup anti-korupsi.

Dari Atas Presiden Jokowi selama menjadi Gubernur Jakarta periode 2012-2014 setidaknya sudah memulai dengan melaporkan kepada KPK beberapa barang untuk dinilai apakah termasuk gratifikasi atau bukan.

Jokowi pernah melaporkan pemberian gitar bass merek Ibanez berwarna cokelat pemberian salah seorang personel kelompok musik beraliran rock Metallica, Robert Trujillo melalui promotor musik Jonathan Liu pada Mei 2013.

Gitar bertuliskan “To Jokowi keep playing that cool funky bass” akhirnya dinilai KPK termasuk barang gratifikasi karena kelompok musik tersebut akan melaksanakan konser di Jakarta.

Ia juga pernah melaporkan pemberian kacamata bermerek Hawker dengan rangka putih yang berasal dari pebalap Moto GP asal Spanyol Jorge Lorenzo pada 20 Januari 2014.

Tindakan tersebut adalah contoh yang baik untuk para bawahannya agar melaporkan barang atau jasa yang diberikan kepada penyelenggara negara terkait dengan jabatannya.

Hal itu terlihat dari peningkatan jumlah gratifikasi yang dilaporkan ke KPK pada 2014 mencapai 2.203 laporan, meningkat 58 persen dibanding pada 2013 yang hanya 1.391 laporan.

Dari laporan yang sebagian besar berasal dari Kementerian itu (535 laporan), KPK mengembalikan ke kas negara hingga Rp2,47 miliar. Suatu jumlah yang signifikan dan rekor tertinggi laporan sepanjang KPK berdiri sejak 29 Desember 2003.

KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menjadi lembaga favorit bagi lembaga eksekutif maupun yudikatif untuk menelusuri rekam jejak dan transaksi keuangan calon pemimpin lembaga-lembaga tersebut, artinya kesadaran untuk melibatkan KPK dan PPATK secara aktif dalam proses kerja pemerintahan telah nyata.

Puncaknya adalah pelibatan KPK dan PPATK dalam penelusuran rekam jejak para calon menteri Kabinet Kerja dengan KPK memberikan tanda merah dan kuning sehingga Jokowi harus mengganti sejumlah kandidat menterinya.

“Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain pada 20 Oktober 2014.

Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi “potential suspect”.

“Kalau ada ‘potensial suspect’ ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah,” ungkap Zulkarnain.

Penilaian tersebut berdasarkan hasil penelusuran itu dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gratifikasi dan pengaduan masyarakat.

Pasca diangkat sebagai menteri pun, KPK menjadi lembaga awal yang menjadi rujukan para menteri, pertama-tama untuk LHKPN.

Setidaknnya sudah ada 28 menteri dari 34 menteri dan 2 wakil menteri dari Kabinet Kerja sudah menyerahkan LHKPN ke KPK hingga 22 Desember 2014.

Sayangnya, tingkat pelaporan LHKPN ke KPK belum memuaskan yaitu baru mencapai 67,94 persen dengan total laporan 147.874 laporan dari total wajib lapor sepanjan 2014 adalah 217.650. Padahal bila dapat dimaksimalkan, LHKPN dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui apakah profil keuangan para pejabat negara itu sesuai atau melenceng dari pendapatannya sebagai pelayan masyarakat.

Dari Bawah Namun aturan baku tidaklah cukup untuk mencegah korupsi, butuh ketahanan dan pembiasaan perilaku antikorupsi di masyarakat.

Karena itu pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Yogyakarta, KPK meluncurkan program pencegahan korupsi berbasis keluarga dan komunitas karena banyak kasus korupsi, anggota keluarga justru menjadi alat bantu pelaku korupsi.

Di Kotagede, Yogyakarta, KPK memulai pekerjaan rekayasa sosial lewat keluarga yaitu di Desa Prenggan dengan membekali masyarakat modul-modul antikorupsi sejak keluarga.

Intervensi dilakukan kepada keluarga yang telah memiliki anak berusia 4 – 9 tahun dengan target primer dalam program ini adalah orang tua, khususnya ibu mulai dari kampanye di media massa, memanfaatkan jejaring sosial dan penyelenggaraan seminar dan pelatihan bekerja sama dengan komunitas, organisasi pemerintah, dan relawan demi lahirnya keluarga yang berintegritas, tidak akan membiarkan dan menjauhkan anggota keluarganya dari perbuatan korup.

“Pendidikan antikorupsi di keluarga itu misalnya dengan dongeng antikorupsi sebagai cerita yang akan diberikan ibu untuk keluarganya, termasuk juga pendidikan perempuan antikorupsi,” kata Deputi Pencegahan Johan Budi.

Ajakan KPK dalam peningkatan partisipasi masyarakat untuk menyebarkan pesan antikorupsi juga dilakukan melalui berbagai lomba dan medium. Medium teranyar adalah KanalKPK TV yang diluncurkan pada 17 Agustus 2014 lalu.

Sejumlah konten yang disiapkan dalam siaran tersebut antara lain berita, feature, musik, komedi, bincang-bincang, film serta siaran bagi anak, seperti film animasi maupun dongeng.

“Kalau TV (televisi) masyarakat lebih mudah, melihat ketimbang membaca. TV diharapkan lebih efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kita. Kami sudah punya radio dan lainnya jadi kami harapkan pesan-pesan itu bisa disampaikan ke masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam acara peluncuran KanalKPK TV.

TV KPK tersebut menyusul radio streaming “KanalKPK” yang sudah lebih dulu hadir sejak 17 Agustus 2013. Radio tersebut melakukan siaran ‘live streaming’ selama 4 jam pukul 10.00-14.00 WIB, yang dapat diakses melalui www.kpk.go.id/streaming dengan empat program utama: berita, feature, dialog (talkshow) dan dongeng antikorupsi.

“Sepanjang 2014, KPK melakukan metamorfosis sekaligus trasnformasi sosial setelah satu dekade berkiprah. Hal ini ditandai dengan beerpaa hal, mengintegrasikan pencegahan, pembanguan budaya, dan penindakan,” kata Bambang.

Metamorfosis untuk menghasilkan suatu negeri bebas korupsi pun tidak bisa hanya dilakukan oleh pemimpin dari atas, namun harus dijaga oleh semangat rakyat selaku anak kandung bangsa. AN-MB