Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana didampingi Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan dan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Bali AKBP Ida Bagus Ketut Surya Darma melakukan kunjungan kerja ke Polres Jembrana, Rabu (3/11/2021).
Jembrana (Metrobali.com)-
Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana didampingi Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan dan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Bali AKBP Ida Bagus Ketut Surya Darma melakukan kunjungan kerja ke Polres Jembrana, Rabu (3/11/2021).
Di Polres Jembrana rombongan Waka Polda Bali diterima Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dan Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni serta seluruh PJU Polres Jembrana dan para Kapolsek Jajaran Polres Jembrana.
Kunjungan kerja Waka Polda Bali ini dalam rangka mensosialisasikan program prioritas Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi, mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri.
Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk menuju Polri yang presisi dan baik terhadap masyarakat, pengawasan terhadap anggota agar terus dilakukan.
“Pengarahan hari ini merupakan perintah Kapolda Bali terkait aspek pengawasan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Tadi saya juga menyampaikan arahan Kapolri dalam pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota” ujar Waka Polda Bali.
Terkait anggota yang akan melaksanakan tugas di lapangan sambungnya, pimpinan harus APP dan arahan sesuai SOP untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Sebagai anggota Polri harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak arogan di lapangan dan harus melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.
“Selalu bersyukur karena kita sebagai Polisi dengan tugas yang sangat berat telah diberikan kepercayaan kepada masyarakat. Semoga Polres Jembrana selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat” harapnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menjelaskan ada tugas pokok dan wewenang terkait diskresi kepolisian. Namun yang diutamakan tindakan pencegahan.
Polri pada bagian pencegahan harus ada di masyarakat, kelola kegiatan dengan baik sehingga anggota juga terarah dalam pelaksanaan tugas, inspektur harus dekat dengan anggota, dan dalam pelaksanannya tugas polisi agar sesuai filosofi tata tentrem kerta hararja dalam transpormasi Polri yang presisi.
“Bagi anggota bermasalah, dua tingkat diatasnya juga diperiksa. Dalam pelaksanaan tugas harus dibuat laporannya. Kalau tidak bisa ditertibkan, diatasnya yang akan bertanggungjawab” Warning Kabid Propam Polda Bali.
Pewarta : Komang Darmadi