Buleleng (Metrobali.com)-

Dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng menindak lanjutinya bersinergi dengan TNI/Polri, PMI serta Taman Nasional Bali Barat menggelar apel siaga pencegahan kebakaran dan penyiraman untuk mendinginkan suhu di TPA Bengkala pada Rabu, (25/10/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Dinas Pemadam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Perbekel setempat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi yang dalam hal ini mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng mengatakan Provinsi Bali mulai dari 19 Oktober sampai dengan 1 November 2023 menerapkan siaga darurat bencana. Dan khusus untuk di Kabupaten Buleleng dilakukan penyiraman di TPA Bengkala, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Ariadi Pribadi juga menyampaikan terima kasih kepada stakeholder terkait atas kolaborasi yang dilakukan, baik dari pengamanan sampai menjaga aset Pemerintah Kabupaten Buleleng agar tetap aman dan tidak terjadi kebakaran.

“Kalau ini terjadi kebakaran akan berdampak lingkungan masyakat dan pelayanan sampah di kota. Jadi hal ini harus kita amankan bersama sama. Kami harap adanya kolaborasi agar TPA Bengkala terus aman,” tegasnya.

Terkait dengan penyiraman, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng sekaligus melihat perkembangan yang ada di TPA Bengkala. GS