Foto: Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi) dan para pembicara serta generasi muda pecinta lingkungan usai Sosialisasi Virtual “Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19” di Jero Amatra, Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (19/6/2020).

Badung (Metrobali.com)-

Selain jumlah kasus yang kian meningkat setiap harinya, hal penting lainnya yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah terkait jumlah limbah infeksius Covid-19. Jumlah timbulan sampah infeksius Covid-19 berbanding lurus dengan jumlah pasien.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) saat menggelar Sosialisasi Virtual “Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19” di Jero Amatra, Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (19/6/2020).

Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali yang akrab disapa Gus Adhi ini menambahkan limbah B3 infeksius Covid-19 harus mendapatkan penanganan serius mengingat jumlahnya yang cukup besar.

“Jangan sampai ada bencana limbah medis Covid-19,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan ini.

Sebagai perbandingan, di China pembuangan limbah medis di saat normal adalah 4.900 ton/hari, dan di masa pandemi ini mencapai 6.070 ton/hari (kenaikan hampir 2000 ton/hari).

Sedangkan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), memperkiraan penambahan volume timbulan limbah medis di masa pandemi ini di Indonesia adalah sekitar 30% dari jumlah normalnya.

Jumlah timbulan sampah yang besar ini, tentunya akan menjadi sumber masalah baru dan bahkan bisa menjadi media penyebaran Covid-19.

Karenanya Gus Adhi mengingatkan soal penanganan limbah medis Covid-19 di Bali agar dilakukan dengan baik.

Hal ini penting selain untuk mengurangi dampak kesehatan dan potensi penularan Covid-19 dari limbah medis ini, juga untuk mencegah dampaknya pada pencemaran dan kerusakan lingkungan di Bali.

Karenanya, menurut Gus Adhi, permasalahan ini harus ditangani secara professional, terukur, terarah serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Acara hari ini, tentu dalam rangka memberikan desiminasi atau pengarahan terkait cara penanganan limbah infeksius ini secara tepat dan optimal,” ujar Gus Adhi yang juga Ketua Depidar XXI SOKSI Provinsi Bali.

Gus Adhi juga mengingatkan penanganan limbah medis Covid-19 khususnya di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 harus dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dari pemerintah dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditetapkan.

Ada sejumlah aturan yang dijadikan rujukan dalam penanganan limbah  medis Covid-19. Pertama, Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.167/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Darurat Covid-19.

Kedua, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

Limbah medis penanganan COVID-19 merupakan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (“LB3”) yang pengelolaannya dilakukan juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Lalu mengacu pula pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) Dewa Putu Gede Purwa Samatra mengungkapkan rumah sakit yang menangani Covid-19 di Bali wajib menangani limbah medis Covid-19 dengan baik.

Namun yang menjadi kendala adalah tidak adanya tempat pengelolaan dan pengolahan limbah medis di Bali. Jadinya limbah medis yang ada dikirim ke Jawa untuk dikelola dan diolah lebih lenjut. Implikasinya, biaya yang dikeluatkan rumah sakit menjadi lebih mahal.

“Kalau insineratornya (alat pengelolaan dan pembakar limbah) ada di Bali ini tentu biayanya bisa lebih murah nantinya. Kita juga bisa semakin cepat menyelesaikan biar tidak berlama-lama limbah infeksiusnya,” ujar Dewa Samatra.

Sementara itu dalam kesempatan sosialisasi ini Gus Adhi juga secara simbolis menyerahkan kendaraan pendukung penyemprotan desinfektan, tangki dan pompa kepada Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 di Desa di Kabupaten Buleleng, Tabanan dan Badung. Gus Adhi juga menyerahkan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) kepada RSUP Sanglah dan RS Unud.

Gus Adhi juga mengapresiasi Yayasan Sahabat Bumi Bali yang menghasilkan karya seni dengan memanfaatkan limbah sampah plastik berupa gambar wajah dan tematik dari plastik pembungkus. Yayasan Sahabat Bumi Bali pun langsung menyerahkan satu karya yang menggambarkan wajah Gus Adhi. (wid)