Badung, (Metrobali.com)

Forum Kader Bela Negara (FKBN) harus bekerja keras menjalankan tugas dan tanggung jawab ditengah-tengah geopolitik Indonesia yang tidak sedang baik-baik saja. Indonesia sedang menghadapi geopolitik konflik ekternal dan internal. Di eksternal, Indonesia menghadapi konflik-konflik internasional dan kerap diminta sebagai mediator konflik antar-negara.

Sementara di internal, Indonesia menghadapi gerakan sparatis Papua, paham radikalisme yang menyusup di berbagai instansi, dan lemahnya pemahaman generasi muda terhadap ideologi Pancasila. Data menunjukkan, 83 % anak pelajar SMA/SMK setuju mengganti Pancasila. Ini adalah sebuah keprihatinan yang sangat serius sekaligus tantangan kita bersama sebagai warga negara yang cinta Pancasila.

Terkait dengan kesadaran Bela Negara demi keutuhan negara, genetik orang Bali adalah warih (keturunan) Ksatria Majapahit. Karena itu, orang Bali sangat hormat kepada Catur Guru, termasuk Guru Wisesa (Pemerintah) sehingga kesetiaan orang Bali kepada NKRI tak perlu diragukan lagi. Demikian antara lain disampaikan anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali, Dr. Sri I Gst Ngurah Arya Wedakarna MWS III, S.E, M.Thru dalam sambutannya pada pelantikan Pengurus FKBN Badan Koordinator Wilayah Provinsi Bali di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat, 9 Juni 2023.

Sebelumnya, Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Sarwono, B.Sc, S.IP, PSC dalam sambutannya sebelum melantik Pengurus FKBN Badan Koordinator Wilayah Provinsi Bali menegaskan, membangun kesadaran Bela Negara berarti membangun karakter bangsa yang memiliki jati diri, kebanggaan dan semangat kebangsaan Indonesia yang dilandasi oleh cinta tanah air. “Melalui kegiatan ini, saya mengajak saudara-saudari untuk bersama-sama membangun kesadaran Bela Negara dengan melalukan hal-hal positif dan terbaik bagi bangsa dan negara” ujarnya.

Menurutnya, dengan melihat ancaman yang semakin kompleks dan berkembang di era modern sekarang ini, maka sifat ancaman tidak lagi ancaman militer, akan tetapi telah berkembang oleh ancaman Non-Militer (teknologi, ideologi, ekonomi, dan lainnya). Karena itulah Pemerintah memandang perlu membangun kesadaran Bela Negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia.
Sebagaimana diketahui, setiap WNI memiliki tanggung jawab moral mengikuti program Bela Negara dan program ini wajib dilaksanakan. Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Bela Negara pada Hari Bela Negara, 19 Desember 2014. Tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan program Diklat Kader Bela Negara oleh Kementerian Pertahanan (KEMHAN) RI pada tahun 2015 serentak di seluruh Indonesia.

Peserta Diklat Bela Negara selain diambil dari ASN (Aparatur Sipil Negara) juga melibatkan tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh Agama yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan. Program Diklat Bela Negara telah menghasilkan Kader Bela Negara dari berbagai macam tingkatan program dan dari berbagai macam profesi dan keahlian yang diharapkan dapat sepakat bersama-sama untuk menyatu membentuk kekuatan dalam wadah khusus Kader Bela Negara yang dinamakan Forum Kader Bela Negara (FKBN).

Pada Awalnya, FKBN dibentuk berdasarkan inisiator dari Kader Bela Negara Kementerian Pertahanan dibantu dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinisi DKI Jakarta pada Jumat, 22 Pebruari 2019. Akhirnya FKBN didirikan berdasarkan Akte Notaris Aliya S. Azhar, S.H, M.H, M.Kn tertanggal 29 Nopember 2019. Selanjutnya FKBN telah berbadan hukum dengan keluarnya SK Kemenkumham Tertanggal 4 Februari 2020 dengan bentuk Perkumpulan.

Dasar Hukum FKBN adalah : (1) UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) : “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam Pembelaan Negara”. (2) UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan”; (3) Undang-undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); (4) Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara; (5). Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2015-2019 meliputi pembangunan karakter Bangsa bagian dari revolusi mental yang diselenggarakan melalui pembinaan Kesadaran dan Kemampuan Bela Negara.

Kegiatan Kader Bela Negara antara lain : (1) Melaksanakan Pembinaan, Pembekalan, Diklat Bela Negara ke seluruh lapisan masyarakat dari berbagai komponen dan strata sosial, lintas etnis, lintas agama, lintas budaya, dan lintas sektoral, dengan target dan sasaran tertanamnya kesadaran Bela Negara; (2) Mengelola kegiatan “Media Center” guna mensosialisasikan dan mentransformasikan Bela Negara lewat media cetak dan media elektronik; (3). Mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak terhadap isu-isu kritis yang mengancam integritas bangsa; (4). Melakukan upaya pelestarian budaya dan adat istiadat lokal maupun nasional sebagai asset bangsa.

Brigjen TNI Sarwono mengaku terharu, bahwa peserta yang hadir dalam pelantikan FKBN Badan Koordinator Wilayah Provinsi Bali tergolong terbanyak dibandingkan pengalaman melantik FKBN Bakorwil di lima provinsi sebelumnya. Ruang Kertha Gosana dengan berkapasitas sekitar 300 orang penuh sesak. Menurutnya, ini tanda masyarakat Bali sangat antusias terhadap kewajiban Bela Negara disambut applaus oleh seluruh hadirin.

Bupati Badung yang diwakili Sekretaris Daerah, I Wayan Adi Arnawa, S.H dengan antusias menyambut dan memfasilitasi kegiatan FKBN sebagai wujud cinta dan setia kepada bangsa dan Negara. “Untuk kepentingan Bela Negara, kami Pemerintah Kabupaten Badung selalu siap, jika diminta untuk memfasilitasi sebagai wujud kami setia kepada bangsa dan negara” ungkapnya. Menurutnya kesadaran dan tanggung jawab Bela Negara ini sangat penting untuk menjaga empat pilar bangsa Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Kepala Bakorwil FKBN Provinsi Bali, I Wayan Gede Mardika, S.H, M.H mengatakan, Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman. Ia menegaskan, FKBN adalah organisasi masyarakat yang bermitra dengan Kemenhan dan mempunyai tugas dan fungsi untuk membantu pemerintah dalam rangka memberikan pembinaan kesadaran bela negara, nilai-nilai Pancasila dan menguatkan rasa kebangsaan kepada masyarakat. “Kami FKBN Bali akan bersinergi dengan semua instansi baik pemerintah maupun swasta dalam rangka rangka memberikan pembinaan kesadaran bela negara, nilai-nilai Pancasila dan menguatkan rasa kebangsaan kepada masyarakat” jelasnya.

Pelantikan FKBN Bakorwil Bali ini dihadiri Kepala Satuan Pengawas FKBN, Mayjen TNI (Pur) Adi Sudaryanto, S.IP; Kepala FKBN Pusat, Angga Rahadian Tirtawijaya; Kasubdit Lingkim Ditbelneg Ditjen Pothan Kemhan, Kolonel Amirudin Laupe; perwakilan Gubernur Bali; perwakilan dari Walikota Denpasar; perwakilan Kodam IX Udayana; perwakilan Polda Bali, Korem dan Kodim, dan ratusan aktivis berbagai ormas dan organisasi kemahasiswaan se Bali. Acara dilanjutkan dengan pembekalan Tataran Dasar Bela Negara oleh Direktur Bela Negara Dijen Pothan Kemhan RI; Pencegahan paham radikalisme melalui penanaman ideologi Pancasila oleh Kodam IX Udayana; Wawasan Kebangsaan oleh Kesbangpol Provinsi Bali dan Pencegahan Narkoba oleh BNN Provinsi Bali (*ram)