Bantul, (Metrobali.com)

Kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (9/7), memecahkan rekor lagi dengan penambahan sebanyak 854 kasus baru, setelah rekor harian tertinggi terjadi pada Rabu (30/6) 2021 yang bertambah 675 kasus.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, dengan penambahan kasus baru tersebut maka total kasus COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Jumat menjadi sebanyak 26.793 orang, melonjak dibanding angka sebelumnya pada Kamis (8/7) sebanyak 25.939 orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 252 orang, sehingga total angka kesembuhan di Bantul menjadi 17.662 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal pada Jumat (9/7) tercatat 14 orang, dari Kecamatan Jetis tiga orang, Kretek dua orang, Pajangan dua orang, serta dari Sanden, Pundong, Imogiri, Banguntapan, Pleret, Sewon, dan Kasihan masing-masing satu orang.

Dengan demikian total kasus kematian di Bantul menjadi 590 orang, sehingga jumlah pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani isolasi dan karantina di rumah sakit rujukan per hari Jumat (9/7) sebanyak 8.581 orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta masyarakat mematuhi Instruksi Bupati Bantul tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena kebijakan pembatasan itu sebagai respon pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus positif COVID-19.

“Jika sedulur (saudara) menemukan pelanggaran PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021, silakan bisa menyampaikan aduan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” katanya.

Semua waga Bantul juga diminta terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun disertai air mengalir dan mengurangi mobilitas, demikian Abdul Halim Muslih.

Sumber : Antara