Denpasar, (Metrobali.com)

 

Setelah sehari melakukan penyisiran sepanjang aliran sungai di Wilayah Desa Pemogan   akhirnya Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan berhasil menemukan sumber dari pembuangan limbah ke sungai. Pembuang limbah sablon  di Sungai Banjar Jaba Jati Desa Pemogan Jumat (23/9)  akhirnya tidak berkutik ketika camat bersama tim mendatangi lokasi usahanya.

 

Dalam kesempatan itu Sumarsana mengaku,  seorang pengusaha sablon yang berinisial  YPR asal Banyuwangi kedapatan membuang  limbah sablon ke sungai. Pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan kemarin  mendapat laporan dari warga bahwa sungai  di wilayah Pemogan kembali berwana. Dari laporan itu kami langsung turun kelapangan menyelusuri sungai hingga ke titik pembuangan. “Sampai di lokasi YPR kedapatan  membuang limbah sablon ke sungai,” kata  Sumarsana.

 

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, YPR mengaku terpaksa membuang limbah ke sungai karena tidak mempunyai saluran pengolahan limbah atau septic tank untuk menampung limbah.

 

Karena merasa bersalah untuk tindak lanjut ia pun mengaku siap menghadiri panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda pada tanggal 26 September mendatang. ” Untuk tindakan selanjutnya kami serahkan kepada Sat Pol PP untuk dilakukan penindakan,” kata Sumarsana

 

Mengingat, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada di sungai, Sumarsana mengajak warga Kota Denpasar khususnya di Kecamatan Denpasar Selatan untuk terus menjaga kebersihannya jangan sampai tercemar. (ayu/humas)