Foto: Tokoh Publik Bali dan Calon Gubernur (Cagub) Bali Favorit Agung Manik Danendra AMD mengucapkan selamat kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) RI.

Denpasar (Metrobali.com)-

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Republik Indonesia pada Rabu 21 Februari 2024. Tokoh Publik Bali Agung Manik Danendra AMD yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur (Cagub) Bali favorit dan diharapkan maju pada Pilgub Bali 2024 menilai penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN sudah sangat tepat.

Agung Manik Danendra AMD mengatakan bahwa AHY merupakan tokoh dan pemimpin muda yang masuk dalam pembangunan Indonesia Emas, selain juga memiliki segudang prestasi mentereng. AHY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat ini juga diyakini sudah membawa Indonesia Emas. Jadi Presiden Jokowi dinilai sudah sangat tepat menunjukkan AHY sebagai Menteri ATR/BPN RI.

“Bukan menuju Indonesia Emas, AHY bahkan sudah dalam Indonesia Emas. Bukan hanya menuju saja, sudah meraih Indonesia Emas. Jadi pilihan tepat AHY sebagai Menteri ATR/BPN,” kata Agung Manik Danendara saat saat dihubungi Rabu siang pada 21 Februari 2024 di kantor AMD Center, Renon, Denpasar.

Tokoh Publik Bali yang bernama lengkap Dr. Anak Agung Ngurah Manik Danendra, S.H., M.H., M.Kn., ini mengatakan lebih lanjut, masalah pertanahan memang merupakan masalah yang pelik dan kompleks. Menurutnya, sekelas AHY yang juga merupakan putra sulung presiden ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dinilai akan cukup gampang untuk belajar cepat dalam menangani permasalahan-permasalahan pertanahan.

“Jadi mempelajari, meneliti, menangani, kemudian membedah, akhirnya menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia. Karena apa? Karena setiap daerah itu berbeda-beda permasalahannya,” kata Agung Manik Danendra AMD yang juga seorang pakar hukum dan masih aktif berprofesi sebagai Notaris-PPAT dan Pengusaha ini yang sebelumnya sempat berprofesi sebagai Advokat di era Orde Baru itu.

Cagub Bali Favorit yang punya wawasan luas tentang kondisi dan konstelasi politik nasional serta punya bekal pengalaman dan pengetahuan hukum yang mumpuni itu kemudian menjelaskan, walaupun secara nasional sudah ada Undang-Undang Agraria, namun di dalam undang-undang tersebut sudah ditulis mengakui hak hukum adat. Inilah yang menyebabkan terjadinya masalah pertanahan yang berkepanjangan di Indonesia.

Pakar hukum yang juga berlatar belakang pendidikan doktor ilmu pemerintahan itu mengungkapkan, masih banyak tanah yang belum bersertifikat saat ini. Namun menurutnya, pensertifikatan itu tidak serta merta bisa langsung menyelesaikan masalah. Agung Manik Danendra AMD menilai, sosok AHY dengan segudang pengalaman dan prestasinya diyakini mampu untuk mengurus dan menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia.

“Saya melihat dari sosok AHY dengan pengalaman-pengalaman organisasi dan pengalaman prestasi, saya yakin mampu menyelesaikan dan mengurus masalah pertanahan di Indonesia,” ujar Agung Manik Danendra AMD yang dikenal tokoh muda Bali yang tidak suka pamer, low profile dan gemar berbagi, membantu pembangunan pura di nusantara hingga viral dengan sebutan The Real Sultan Dermawan Bali dan menjadi sumber inspirasi dengan tagline perjuangan “AMD Milik Kita: Bersama Mewujudkan Pembangunan Bali yang Pro Kemakmuran Rakyat” ini.

Sementara terkait dengan pernyataan tegas AHY yang berkomitmen untuk memberantas mafia tanah, Tokoh Milenial Bali yang tidak henti-hentinya mensupport milenial untuk berkiprah dan berkreativitas ini mengapresiasi komitmen AHY sudah jelas yakni akan memberantas mafia tanah dan menyelesaikan urusan-urusan pertanahan. Melihat latar belakang AHY sebagai seorang militer maka komitmennya tidak perlu diragukan lagi.

“Artinya dalam keseharian sudah komitmen, berarti untuk memberantas mafia tanah akan dijalankan dengan konsisten dan itu bukan hanya memberantas mafia tanah saja, tetapi menyelesaikan persoalan pertanahan. Saya kira beliau pasti berkomitmen dalam hal itu. Karena juga sosok muda, kemudian dari prestasi, dari segi background, dari segi semuanya, jadi saya yakin AHY mampu menyelesaikan komitmen itu,” ujar Agung Manik Danendra AMD yang menulis buku “Bali Merancang Masa Depan” yang telah diterbitkan Balai Pustaka Udayana dan bukunya telah dibedah oleh para akademisi kampus Universitas Udayana seperti Prof Dr. dr. Swastika, Prof Dr. Ramantha, S.E., Dr. I Nyoman Cager S.H., dan juga tokoh nasional negarawan sekaliber Jenderal Wiranto.

Kemudian terkait dengan masalah mafia tanah di Bali, Agung Manik Danendra AMD mengatakan di Bali memang banyak sekali tanah-tanah yang strategis diambil atau dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan di luar Bali, baik perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing. Perusahaan-perusahaan tersebut memakai pelepasan hak dengan Hak Guna Bangunan (HGB) dan sebagainya.  Artinya dalih-dalih tanah rakyat dijadikan tanah negara kemudian dilepaskan dan akhirnya diambil oleh perusahaan.

“Dengan dalih juga membangun perusahaan. Dengan dalih juga 30 tahun. Dan akhirnya setelah 30 tahun, perpanjang dengan seenaknya, tanah tidak lagi kembali kepada pemilik awal. Itu sudah permasalahan yang bisa disebut abadi, permasalahan yang sudah sering muncul di pengadilan. Lingkaran setan inilah yang harus dibedah,” jelas Agung Manik Danendra AMD yang merupakan putra dari tokoh pendidikan Bali, Ayahndanya adalah pejuang kemerdekaan RI sebagai Ketua Legium garis depan dengan mendapatkan bintang gelar kehormatan dari Presiden Soeharto.

Dirinya mengaku khawatir jika masalah ini dibiarkan terus menerus tanpa penyelesaian, masyarakat Bali akan kehilangan tanahnya dan akhirnya tergeser serta tergusur dari tanah kelahirannya sendiri seperti yang terjadi di Betawi. Hak kepemilikan tanah bisa berganti kepada orang yang berasal dari luar Bali atau orang asing. Disinilah diperlukan komitmen bersama sebagai orang Bali untuk memberantas mafia tanah dan mempertahankan tanah Bali tetap menjadi milik orang Bali.

“Namanya mafia ya permainannya itu adalah melibatkan banyak pihak. Mafia tidak mungkin bermain sendiri. Permainannya itu sudah tahu celah hukumnya juga. Termasuk oknum-oknum aparat hukum, termasuk orang-orang yang ngerti hukum juga yang diajak bermain,” kata Agung Manik Danendra AMD yang dikenal sebagai tokoh yang lahir dari keluarga Puri yang dekat dengan semua lapisan masyarakat dan Cucunda tokoh legenda dua jaman I Gusti Ngurah Oka Pugur Pemecutan ini.

Dikatakan lebih lanjut, jika ingin Bali itu maju dan makmur untuk rakyat Bali maka masyarakat Bali harus benar-benar bersatu memberantas mafia tanah di Bali. Menurutnya, saat ini banyak modus-modus jual beli tanah yang menyasar desa-desa atau kampung-kampung di Bali. Masalah tanah memang sangat krusial dan kompleks. Jika diibaratkan dengan penyakit, masalah tanah ini sudah seperti kanker stadium 4.

Melihat permasalahan tanah memang tidak bisa dari satu sisi saja, harus banyak hal yang dilihat. Menurut Agung Manik Danendra AM, disinilah pentingnya untuk membentuk sebuah lembaga khusus di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN)  untuk khusus menangani persoalan-persoalan tanah. Dalam artian bukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ada di dalam BPN itu sendiri. Jadi memang harus dibentuk lembaga khusus baru untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahan.

“Dari ide saya ini memang akan memerlukan biaya, namun mempunyai kekuatan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kalau pembentukan lembaga khusus ini tidak berdasarkan undang-undang, berdasarkan peraturan presiden saja mungkin sudah cukup, karena ini suatu lembaga yang memang khusus menangani masalah pertanahan,” ungkap Agung Manik Danendra AMD yang selama ini dikenal sebagai sosok yang humanis, namanya harum dan viral berkat berbagai aksi sosial kemanusiaan dengan tidak henti-hentinya berbagi dan beryadnya, memiliki pengalaman organisasi, intelektual tinggi dan disegani kaum milenial dan yang pernah viral dengan Gugatan Rp. 22 T kepada Gubernur Bali Wayan Koster kala itu mengenai polemik rencana Perda Mendaki Gunung. Gubernur Koster pun ciut nyalinya dan urung menerbitkan perda tersebut hingga habis masa jabatannya.

Disarankan lembaga khusus ini juga nantinya agar dibedakan zona tugasnya atau terbagi atas zona Indonesia Timur, zona Indonesia Tengah dan zona Indonesia Barat. Kemudian rekomendasi-rekomendasinya dibawa ke BPN. Jadi tidak seperti sekarang dimana semua sengketa tanah masuk ke BPN.

“Sekarang harus ada lembaga yang khusus tanah aja, yang berbeda-beda setiap wilayah. Dan mempunyai kekuatan, kewenangan, untuk memberikan rekomendasi tertulis kepada BPN untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, sehingga rekomendasi itu kuat untuk eksekusinya,” bebernya.

Agung Manik Danendra AMD menegaskan, lembaga khusus ini tidak sama dengan Ombudsman yang mengurusi kebijakan publik. Jadi lembaga khusus yang dimaksud disini bisa memberikan rekomendasi yang kuat dan wajib untuk ditaati oleh BPN untuk menyelesaikan persoalan pertanahan.

“Jadi lebih mengerucut kepada lembaga ini memberikan suatu rekomendasi yang kuat, yang wajib bagi BPN mentaati rekomendasi itu. Orang-orang yang ada di dalamnya itu tentu adalah orang-orang yang profesional, termasuk juga orang dari BPN bisa dimasukkan kesana,” pungkas Agung Manik Danendra AMD, seorang tokoh milenial Bali yang digadang-gadang maju sebagai Calon Gubernur Bali favorit pada Pilgub Bali 2024 mendatang terbukti dengan Agung Manik Danendra AMD keluar sebagai pemenang polling, sebagai Calon Gubernur Bali favorit yang meraih hasil polling tertingi dari hasil Polling Ngrembug Semeton Bali “Mencari Calon Gubernur Bali 2024-2029” yang digelar DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali yang resmi berakhir per 31 Desember 2023.

Di sisi lain, Agung Manik Danendra AMD terus mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat Bali untuk maju sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024. Salah satunya terbukti dengan Agung Manik Danendra AMD keluar sebagai pemenang polling, sebagai Calon Gubernur Bali favorit yang meraih hasil polling tertingi dari hasil Polling Ngrembug Semeton Bali “Mencari Calon Gubernur Bali 2024-2029” yang digelar DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali yang resmi berakhir per 31 Desember 2023.

Publik juga semakin menaruh simpati kepada pasangan AMD-Mudarta sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali yang banyak diharapkan publik dimana AMD dinilai tepat berpasangan dengan Made Mudarta yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Bali yang dikenal dengan partainya yang dekat dengan anak-anak muda dan dipimpin milenial yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam simulasi 12 pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 yang dimuat dalam polling di situs website kabarbalisatu.com atau KBS, paslon AMD-Mudarta meraih simpati publik berada di peringkat pertama dengan mengumpulkan dukungan bahkan tembus melebihi 50 persen tepatnya 50.43 %. Di posisi kedua ditempati pasangan Koster-AMD dengan dukungan 17.53% . Sementara di posisi ketiga paslon AMD-AWK dengan dukungan 10.76%.

Sementara untuk tiga besar nama Calon Gubernur Bali dalam polling Gubernur Bali, Agung Manik Danendra AMD juga masih jauh memimpin dengan dukungan 33,80 %. Di posisi kedua disusul Gubernur Bali Wayan Koster dengan 22,88% dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di posisi ketiga dengan 14,15 %. (wid)