Butuh Uang Mudik Lebaran? Jangan Tergoda Pinjol, PT Pegadaian Kanwil Bali Nusra Hadirkan Gadai Bebas Bunga, Pinjam Hingga 2,5 Juta Tanpa Ribet
Foto: Program Gadai Peduli dari Pegadaian memberikan pinjaman mulai dari Rp 50 ribu – Rp 2.5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai dengan 60 hari.
Denpasar (Metrobali.com)-
Pegadaian kembali hadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik lebaran 2025. Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.
Nasabah dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp 50 ribu – Rp 2.5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai dengan 60 hari. Pada program Gadai Bebas Bunga ini nasabah bisa menjaminkan berbagai agunan seperti emas batangan dan perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik. Barang Elektronik yang dapat dijaminkan meliputi handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan, program Gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, tentunya dengan transaksi yang cepat dan mudah.
“Gadai Peduli atau Gadai Bebas Bunga kembali kami luncurkan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama jelang mudik lebaran ini. Harapannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program ini, terutama bagi yang membutuhkan dana mendadak, tentunya dengan pengalaman transaksi di Pegadaian yang cepat dan mudah” ujar Damar (20/03).
Program Gadai Bebas Bunga berlangsung mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2025 untuk berbagai segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman. Damar berharap agar program tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sebagai salah satu wujud dukungan Pegadaian dalam membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM pemula.
“Program ini dapat digunakan seluruh masyarakat untuk berbagai penggunaan pinjaman, baik produktif hingga konsumtif. Namun besar harapan kami agar program ini dapat benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat untuk membantu perekonomiannya, khususnya para pelaku UMKM. Semoga dengan fasilitas bebas bunga ini, UMKM dapat mengembangkan usaha,” tambah Damar.
Pemimpin Wilayah Kanwil VII Denpasar, Bapak Arief Rinardi Sunardi menyampaikan bahwa program Gadai Bebas Bunga ini sebagai bentuk upaya Pegadaian dalam mempermudah masyarakat khususnya di wilayah Bali, NTB, dan NTT untuk persiapan Hari Raya Nyepi dan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
“Khusus untuk Pegadaian Kanwil Denpasar, Layanan Program Gadai Peduli ini atau Gadai Bebas Bunga sudah diberikan kepada masyarakat melalui 423 outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Bali Nusra. Dengan program ini masyarakat tidak perlu khawatir saat mudik lebaran karena dapat menitipkan barang jaminan dengan aman serta uang pinjaman yang didapatkan bisa digunakan tanpa harus membayar bunga, ujar Arief Rinardi Sunardi Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar”
Melalui program ini, Pegadaian turut memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah. Sehingga menjelang usia perusahaan yang genap 124 tahun, segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian semakin luas.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.
PT Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif. Dengan berbagai inovasi layanan dan program sosial, Pegadaian terus berupaya menciptakan dampak positif bagi komunitas dan masyarakat secara luas.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id