Buleleng, (Metrobali.com)-
Sungguh miris nasib yang dialami Purwanto (32) beralamat di Dusun Banjar Duo, Desa Banjar Duo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Bagaimana tidak, pasalnya pada Senin 24 Februari 2020 sekitar Pukul 21.30 Wita, dimana disaat ia menyeberang jalan di Jalan Ahmad Yani Barat, Singaraja, tepatnya disebelah timur Astra Motor, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali disambar sepeda motor yang hingga kini belum di ketahui identitas pengendaara maupun plat nopol sepeda motor tersebut.

Menurut keterangan para saksi, diduga kecelakaan lalu lintas (Tabrak Lari) tersebut berawal dari sepeda motor yang belum di ketahui identitasnya, datang dari arah timur menuju ke barat. Pada saat di Tkp menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan dari arah selatan menuju ke utara, sehingga terjadi laka lantas. Kemudian pengendara Sepeda motor yang belum di ketahui identitasnya meninggalkan Tkp mengarah ketimur.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pejalan Kaki ( PJK ) yang bernama PURWANTO, mengalami robek pada alis, keluar darah pada telinga, telah dinyatakan meninggal oleh team medis RS Parama Sidhi Singaraja.”Kecelakaan Lalu Lantas ini, masih dalam penyelidikan” tandas Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng. GS