Jembrana (Metrobali.com)

Sebagai tindaklanjut atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2024, Pemkab Jembrana siap menindaklanjutinya dengan meneruskannya kepada seluruh Perangkat Daerah terkait.

Pastinya, kata Bupati I Nengah Tamba, untuk selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja.

Disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Jembrana, Senin (17/2) , Bupati Tamba menggarisbawahi bahwa Pemerintah Daerah akan menjadikan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jembrana yang diberikan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pembangunan.

Mulai dalam menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran hingga penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, kami minta supaya meningkatkan kinerja dan terus berinovasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkab Jembrana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Masih dalam sambutannya, Bupati berharap sinergitas Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat berjalan dengan baik. Bersama-sama bersinergi dalam membangun Kabupaten Jembrana yang maju dan sejahtera.

“Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014 hasil pembahasan DPRD dalam rangka memberikan saran dan masukan kepada Pemda untuk perbaikan penyelenggaraan pembangunan di tahun mendatang,” tuturnya. (Humas Jembrana)