Keterangan foto: Bupati Jembrana I Nengah Tamba/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian hutan. Karena hutan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Fungsi hutan menurutnya sama dengan laut yang sama-sama dapat memberikan penghidupan bagi masyarakat. “Masyarakat pesisir bisa memanfaatkan laut sebagai tempat mencari penghidupan, demikian juga hutan” ujarnya.

Penyanding hutan bisa memanfaatkan hutan desa karena hutan memang mampu memberikan kesejahteraan. “Masyarakat tidak boleh merusak fungsi hutan. Jaga kelestarian hutan karena hutan memberikan banyak manfaat” tandasnya.

Untuk menjaga agar hutan tetap lestari lanjutnya, pemerintah juga harus hadir. Peran pemerintah salah satunya memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya terkait fungsi hutan.

Pemerintah juga memperkenalkan hutan desa dan fungsinya serta mengajak masyarakat sehingga kelestarian hutan bisa terjaga karena bisa mensejahterakan.

“Hutan itu ada zona pemanfaatan yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Zona pemanfaatan ini non kayu” jelas Bupati Tamba, Selasa (15/6/2021).

Dengan adanya zona pemanfaatan dan hutan desa, masyatakat diharapkan tidak lagi merambah zona inti atau hutan lindung. “Jika ada pohon yang ditebang agar ditanami kembali. Ini membutuhkan kesadaran masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Kepala UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Barat), Agus Sugiyanto mengatakan luas hutan di Jembrana sekitar 37000 hektar. Hutan ini terbagi dalam pembagian blok berdasarkan RPH JP KPH Bali Barat tahun 2018-2027 yaitu blok inti hutan lindung, blok pemanfaatan dan blok khusus.

Basis pemanfaatan hutan lanjutnya supaya dapat berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat dengan tidak merusak hutan. “Dengan pemanfaatan itu diharapkan perambahan hutan tidak terjadi. Untuk pengelolaan sesuai dengan aturan perundang undangan kehutanan” ungkapnya. MT-MB