Tabanan, (Metrobali.com)

 Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M sambut tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/9). 

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya didampingi oleh Sekda dan para Asisten Setda, serta Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku penanggung jawab dan diikuti oleh Wakil Penanggung jawab, pengendali teknis, beserta para anggota.

Adapun Pemeriksaan terhadap Kepatuhan Atas Belanja Daerah sampai dengan triwulan ke-III itu berlangsung selama 55 hari sejak dimulainya pada 25 September hingga 18 November 2023 mendatang. Bupati Tabanan beserta jajaran siang hari itu menyambut baik kedatangan tim dan berharap kedatangan Tim BPK mampu memberikan motivasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, serta memberikan bimbingan dan masukan kepada jajaran pemerintah kabupaten Tabanan khususnya tentang tata kelola belanja daerah.

Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan serta telah kami instruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk menyiapkan dan memberikan data maupun informasi akurat yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa. Dengan demikian maka proses pemahaman pokok pemeriksaan, identifikasi masalah dan penentuan kriteria pemeriksaan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar” Sebut Sanjaya siang itu. 

Pihaknya juga seraya menyampaikan, terima kasih serta apresiasi yang setingginya kepada semua pihak atas dukungan pelaksanaan pemeriksaan ini. Pemeriksaan BPK yang berlangsung, didasari oleh beberapa alasan, di antaranya; Hasil pemeriksaan BPK sebelumnya pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, masih terdapat ketidakpatuhan atas realisasi belanja daerah.

Selanjutnya, yakni pemeriksaan belanja daerah dalam Pemeriksaan Keuangan dilakukan secara terbatas untuk menilai beberapa asersi dari akun yang disampel. Yang ketiga yakni Pemeriksaan belanja daerah dilaksanakan sebagai dukungan atas pemeriksaan LKPD TA 2023. Sementara sasaran dan fokus pemeriksaan meliputi belanja barang dan jasa meliputi belanja jasa dan belanja pemeliharaan, belanja hibah meliputi belanja hibah uang dan belanja hibah barang serta belanja modal meliputi belanja modal gedung dan bangunan dan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban masing-masing belanja.

Penanggung jawab pemeriksaan, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, kehadiran tim yakni untuk mencoba membantu dan melihat permasalahan yang ada di tahun ini, di mana pemeriksaan harus berdasarkan standar pemeriksaan yang telah ditetapkan. Tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan kesimpulan atas kepatuhan Belanja Daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten Tabanan” Ujarnya. 

Sumber : Humas Tabanan